Nama :
Fajar Noverdian
Nim :
10523467
Khulafaur Rasyidin
Pada saat Nabi
Muhammad meninggal, beliau tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan
menggantikan beliau sebagai pemimpin politik Islam setelah beliau wafat. Beliau
tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk
menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi
jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh muhajirin dan anhsar berkumpul di Balai
kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka musyawarahkan siapa yang akan dipilih
menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing
pihak, baik muhajirin maupun anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin
umat Islam. namun semangat ukhuwah islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar,
terpilih. Rupanya, semangat kegamaan Abu Bakar mendapat penghargaan tinggi dari
umat Islam. setelah Abu Bakar meninggal dia kemudian mengangkat Umar
sebagai penggantinya, setelah Umar meninggal dia, tidak menunjuk satu orang
untuk menggantikannya tetapi meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang
diantara 6 orang sahabatnya itu. kemudian Utsman ditunjuk oleh masyarakat pada
saat itu. Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang
yang kecewa kepada kepemimpiannya itu. setelah Utsman wafat, masyarakat
beramai-ramai membaikat. Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah pada tanggal 20
Ramadhan 40 H. (660). Ali terbunuh oleh salah seorang anggota khawarij.
Dengan demikian berakhirla apa yang disebut dengan masa khulafaur Rasyidin dan dimulailah
kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam.
Khulafaur Rasyidin adalah
para kholifah yang arif bijaksana. Mereka adalah keempat sahabat yang terpilih
menjadi pemimpin kaum muslim setelah Nab Muhammad Rasulullah saw. wafat.
Khilafah merupakan
sebuah kedudukan yang sangat agung dan sebuah tanggung jawab yang begitu besar.
Karena dengan jabatan tersebut seorang khalifah berkewajiban untuk mengurusi
dan mengatur berbagai urusan kaum muslimin. Khalifah lah orang pertama yang
paling bertanggung jawab dalam hal ini. Adanya khilafah ini merupakan kewajiban
yang sifatnya fardhu kifayah. Sebab urusan umat manusia tidak akan terurusi
dengan baik kecuali dengannya. Khilafah itu bisa didapatkan melalui salah satu
dari tiga proses berikut ini :
- Keputusan tegas dari khalifah
sebelumnya untuk menunjuk/mengangkat calon penggantinya. Sebagaimana yang
terjadi pada saat pergantian kepemimpinan sesudah wafatnya Abu Bakar
dengan ditunjuknya ‘Umar bin Al Khaththab berdasarkan keputusan Abu Bakar
radhiyallahu’anhu sendiri.
- Berdasarkan kesepakatan ahlul
halli wal ‘aqdi (badan permusyawaratan ulama umat). Baik pemilihan anggota
Ahlul halli wal ‘aqdi itu bersumber dari penentuan yang sudah ditetapkan
oleh Khalifah terdahulu sebagaimana terpilihnya ‘Utsman bin ‘Affan
radhiyallahu’anhu sebagai khalifah yang dipilih berdasarkan kesepakatan
ahli halli wal ‘aqdi yang ditunjuk oleh ‘Umar untuk bermusyawarah, ataupun
pemilihan anggota ahlul halli wal ‘aqdi itu bukan berdasarkan dari
penentuan oleh Khalifah sebelumnya, sebagaimana yang terjadi pada
pengangkatan khalifah Abu Bakar radhiyallahu’anhu menurut salah satu versi
pendapat ulama, dan juga sebagaimana pengangkatan khalifah ‘Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu’anhu.
- Terjadinya penggulingan kekuasaan sehingga muncul
khalifah baru yang berhasil menguasai pemerintahan, sebagaimana proses
terangkatnya Khalifah Abdul Malik bin Marwan ketika Ibnu Zubair terbunuh
sehingga berakhirlah kekhilafahan di tangannya. (disadur dari Syarah
Lum’atul I’tiqad Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 156-157)
Dalam sejarah Islam, sempat orang pengganti nabi
yang pertama adalah para pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelematkan dan
mengembangkan dasar-dasar tradisi dari nabi bagi kemajuan Islam dan umatnya.
Karena itu gelar “yang mendapat bimbingan di jalan lurus” (Al-Khulafa Ar-Rasyidin) diberikan kepada mereka yaitu:
1. Abu Bakar Siddik- Masa Pemerintahan : 11 - 13 Hijriah / 632 - 634 Masehi
- Abu bakar sidik adalah orang yang pertama kali memeluk islam di luar keluarga / rumah tangga Rasulullah.
- Prestasi Abu bakar sidik :
---> Memperluas daerah islam
---> Menghadapi orang murtad dan orang yang tidak membayar zakat
---> Memberantas orang-orang yang menganggapnya beliau sebagai nabi
---> Mengumpulkan ayat-ayat suci alquran yang disalin menjadi mushaf
Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Umat beliau yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian ‘Umar Al Faruq, kemudian ‘Utsman Dzu Nurain, kemudian ‘Ali Al Murtadha, semoga Allah meridhai mereka semuanya…” (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 138)
Nama aslinya adalah Abdullah bin ‘Utsman bin
‘Aamir dari suku Taim bin Murrah bin Ka’ab. Beliau adalah orang pertama yang
beriman kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan lelaki dewasa.
Beliau adalah sahabat yang menemani hijrah beliau. Beliau jugalah orang yang
menggantikan Nabi untuk menjadi imam shalat serta amir jama’ah haji. Ada lima
orang sahabat yang termasuk orang-orang yang dijanjikan surga yang masuk Islam
melalui perantara dakwahnya, mereka itu adalah ; ‘Utsman, Zubair, Thalhah,
Abdurrahman bin ‘Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Beliau wafat pada bulan Jumadil
akhir tahun 13 hijriyah dalam usia 63 tahun. (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad
syaikh Utsaimin , hal. 141)
Para ulama berbeda pendapat tentang proses terpilihnya
beliau sebagai khalifah. Apakah beliau terpilih berdasarkan nash [dalil tegas]
dari Nabi ataukah berdasarkan bai’at (janji setia) seluruh para sahabat kepada
beliau. Sebagian ulama sejarah yang pakar di bidang hadits berpendapat bahwa
pengangkatan Abu Bakar sebagai khilafah itu berdasarkan nash yang khafi/samar.
Sedangkan ulama yang lain dari kalangan mutakallimin berpendapat bahwa beliau
terpilih dengan proses pemilihan. Para ulama golongan pertama berdalil dengan
hadits yang terdapat di dalam shahih Bukhari dari Jubair bin Muth’im tentang
kisah seorang perempuan yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
kemudian beliau menyuruhnya untuk pulang. Maka perempuan itu pun mengatakan
kepada beliau, “Bagaimana kalau saya tidak dapat berjumpa dengan anda lagi ?”
Seolah-olah yang dimaksudkannya adalah wafatnya beliau. Maka beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Apabila engkau tidak menemuiku maka temuilah
Abu Bakar.” Begitu pula dalil lainnya yang terdapat di dalam Shahihain dari
hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha yang mengisahkan bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Panggilkan Abdurrahman bin Abu Bakar
untukku, aku akan suruh dia untuk menulis sebuah ketetapan, niscaya tidak akan
ada perselisihan terhadap ketetapanku.” Kemudian beliau mengatakan, “Allah lah
tempat berlindung, jangan sampai umat Islam menyelisihi Abu Bakar.” Selain itu
terdapat juga dalil lainnya seperti pengutamaan beliau sebagai imam apabila
Rasulullah tidak bisa menjadi imam, dsb. (lihat Al Is’aad, hal. 71)
Kekhalifahan Abu Bakar berlangsung selama dua tahun tiga bulan dan sembilan
hari. Semenjak 13 Rabi’ul Awwal 11 hijriyah hingga 22 Jumadil akhir tahun 13
hijriyah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
“Sahabat yang paling berhak menjadi khilafah sesudah Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam adalah Abu Bakar radhiyallahu’anhu karena beliau adalah sahabat
paling utama dan paling terdepan dalam hal jasanya kepada Islam. Dan juga
karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutamakan beliau sebagai
imam shalat (apabila beliau berhalangan). Dan juga karena para sahabat
radhiyallahu’anhum telah sepakat untuk mendahulukannya dan memba’iatnya,
sedangkan Allah tidak akan pernah mengumpulkan mereka dalam kesesatan. Kemudian
orang yang paling berhak sesudah beliau adalah ‘Umar radhiyallahu’anhu, karena
dia adalah orang paling utama sesudah Abu Bakar, dan juga karena Abu Bakar
telah berjanji untuk melimpahkan kekhilafahan kepadanya. Kemudian diikuti oleh
‘Utsman radhiyallahu’anhu dengan dasar keutamannya dan keputusan ahlu syura
untuk mendahulukan beliau, yaitu orang-orang yang disebutkan dalam sebuah bait
sya’ir :‘Ali, ‘Utsman, Sa’ad dan Thalhah
Zubair dan Dzu ‘Auf, mereka itulah para tokoh yang bermusawarah
Kemudian diikuti oleh Ali radhiyallahu’anhu karena keutamaan yang beliau miliki dan kesepakatan para sahabat yang ada di masanya. Keempat orang itulah khulafaur rasyidun yang telah mendapatkan anugerah hidayah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentang mereka, “Wajib bagi kalian untuk mengikuti Sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan hidayah sesudahku, gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian.” (Syarah Lum’atul I’tiqad, hal. 142-143)
2. Umar Bin Khattab
- Masa Pemerintahan : 13 - 23 H / 634 - 644 M
- Termasuk orang yang pertama masuk islam / Assabiquunal Awwaluun
- Meninggal dibunuh Abu Luk-luk dan Persia dan Yahudi
- Prestasi Umar bin Khatab
---> Perluasan daerah kekuasaan islam
---> Membangun pemerintahan islam
---> Mengumpulkan tulisan-tulisan ayat suci Al-Qur'an yang tersebar
3. Utsman bin Affan
- Masa Pemerintahan : 23 - 35 H / 644 - 656 M
- Julukan : Dzunnurain Walhijratain = Memiliki dua cahaya dan dua kali hijrah ke Habsy dan Madinah.
- Prestasi Usman bin Afan :
---> Memperluas daerah kekuasaan islam
---> Membangun angkatan laut
---> Penulisan ayat-ayat suci Al-Quran
4. Ali bin Abi Thalib
- Masa Pemerintahan : 36 - 41 H / 656 - 661 M
- Sebutan lainnya adalah Sayyidina Ali
- Saudara Sepupu Nabi Muhammad SAW
- Prestasi Ali bin Abi Tholib :
---> Membasmi pembangkang kekhalifahan
---> Memecat gubernur yang diangkat khalifah sebelumnya
Ia adalah putra Abu Tholib, paman Nabi Muhammad saw. Sebagai sepupu yang usianya 32 tahun lebih muda, memungkinkan Ali diasuh langsung oleh Nabi Muhammad saw. Tidaklah megherankan jika dari golongan anak-anak yang pertama memeluk Islam adalah Ali. Pantaslah jika pengetahuan Ali tentang Islam sangat luas, dan sangat teguh memegang ajaran Islam.
Sejak
masa pemerintahan Khalifah Ali inilah, Islam mulai mengalami kemunduran.
Bermula dari banyaknya pihak yang menuntut dendam atas terbunuhnya Utsman bin
Affan ra., terutama dari golongan Bani Umaiyyah dari kelompok ‘Aisyah ra.,
janda Nabi Muhammad saw. Suasana tersebut semakin memanas dengan adanya
kebijaksanaan Khalifah Ali mengganti sebagian besar pejabat pemerintah yang
telah diangkat oleh Utsman.
Setelah
usaha menenangkan banyak golongan yang menuntut balas atas kematian Utsman
dengan jalan damai tidak berhasil, maka ditempuhlah dengan peperangan. Pertama
terjadilah Perang Waq’atul Jamali (penamaan tersebut karena ‘Aisyah bersama
pasukannya mengendarai unta) atau peperangan unta. Kedua, Perang Shiffin atau
peperangan unta antara pasukan Khalifah Ali dan pasukan ‘Aisyah. Perang saudara
ini terjadi pada tahun 36 H/657 M, akibat hasutan Abdullah bin Saba. Perang ini
dimenangkan oleh pasukan Ali. Setelah diberi penjelasan tentang duduk perkara
yang sebenarnya, ‘Aisyah dikembalikan ke Madinah dengan hormat dan dimuliakan.
Sumber :
http://organisasi.orghttp://blog.muslim-indonesia.com
http://abumushlih.com
http://www.masbied.com/
Penyusun
Fajarnoverdi.blogspot.com
SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
terima kasih telah berkunjung sobat.
Silahkan komentar,kritik dan sarannya
setidaknya tegur sapa.heheh