Vonis hakim telah dijatuhkan kepada terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Yoyo 'Padi'. Pria bernama lengkap Surendro Prasetyo itu divonis satu tahun penjara.
Yoyo terbukti menyalahgunakan narkoba dengan tuntutan pasal 127 ayat 1. Ia pun diputuskan bersalah dengan hukuman penjara selama 1 tahun. Tapi, hukuman itu dijalaninya di panti rehabilitasi.
"Selama hukum masih berjalan ia juga menjalani rehabilitasi yang masuk dalam masa hukuman,"
Yoyo dituntut hukuman 1 tahun 3 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. Yoyo didakwa atas kepemilikan barang bukti shabu-shabu seberat 0,5 gram. Vonis jaksa 3 bulan lebih ringan.
Pria kelahiran 29 November 1975 itu ditangkap pada Februari lalu di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan. Ia pun sempat merasakan dingin jeruji besi di tahanan sementara Mabes Polri di BNN sebelum akhirnya meringkuk di Rutan Salemba sejak April lalu.
Tags : Gosip Artis Yoyo 'Padi', .Yoyo 'Padi' , Profil Yoyo 'Padi', Koleksi Foto Yoyo 'Padi' , Seputar Yoyo 'Padi' , Yoyo 'Padi' Divonis Satu Tahun Hukuman Penjara, Yoyo 'Padi' dipanjara,Yoyo 'Padi' tahanan, Yoyo 'Padi' sidang, vonis hukuman Yoyo 'Padi'
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
terima kasih telah berkunjung sobat.
Silahkan komentar,kritik dan sarannya
setidaknya tegur sapa.heheh