Oleh : Fajar Nope
Dana
pemilwa periode 2013/2014 sebesar 52 juta, secara keseluruhan didapat dari dana
triwulan ke-4 dan telah terpotong dari sistem mekanisme dana lembaga
kemahasiswaan.
Pada
tanggal 2 Mei 2013 keputusan untuk dana pemilwa diturunkan sebesar 52 juta.
Secara keseluruhan dana ini didapat dari pemotongan terakhir triwulan ke-4 dana
lembaga kemahasiswaan. Ditemui diruangannya,Wira, Komisi 3, mengatakan total
jumlah yang dianggarkan untuk tim kerja periode ini ada sekitar 52 juta. Dana
ini di tujukan untuk 3 tim kerja yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum, BP (Badan
Pekerja) dan Panwasla (Panitia Pengawas Pemilwa). “Ketika berkaca pada dana tim
pemilwa tahun kemarin, unuk 2 tim kerja saja sudah mendekati 60 juta.Nah,
kasaran dana untuk dana tahun ini dari ketiga tim kerja, KPU sekitar 30 juta-an,
BP itu sekitar 16 juta dan sisanya untuk panwasla” tutur Wira. Penurunan dana
telah otomatis tersistem dari setiap dana kemahasiswaan. Ia menyatakan Dana
sebesar 52 juta ini, sudah melalui mekanisme atas pemotongan lebih dari 2 kali
rapat KM (Keluarga Mahasiswa).
Fadel
Akbar Basya, Ketua KPU, mengatakan pada periode ini dana dari komisi 3, untuk
KPU mendapat sekitar 30 juta-an. Setiap dana yang turun, bertahap. “ketika uang
mau habis saya hubungin komisi 3 ‘minta uang’. Jadi, turunnya begitu, turunnya
gak tiap minggu. Di tiap tahapnya turun sekitar 8 juta” tukasnya. Dana KPU
secara rinci digunakan untuk keperluan operasional, yang paling besar untuk
cetak surat suara dan training kelembagaan.“Cetak surat suara ini habis sekitar
14 juta, dan tambah lagi nanti untuk pelaksanaan training kelembagaan, biasanya
itu banyak dikonsumsinya. Kemudian kita untuk publikasinya, spanduk, itu sih
yang banyak” tambahnya.Sedangkan untuk kotak suara dan beli suara itu disewa
dan bisa dpinjam. KPU untuk tahun ini konsepnya 2 publikasi. Publikasi awal,
agenda KPU dan pencoblosan.
Terkait
tentang KPU, Stefani, Bendahara KPU, ia menambahkan dana awal itu turun antara
lain karna KPU ngumpul pertama. Jadi, pengeluaran bisa untuk kebutuhan
konsumsi, fotocopy mengenai surat menyurat, beli stempel, alat-alat tulis,
co-card anggota KPU dan banner untuk publikasi. “Contohnya saja banner,
habisnya bisa sekitar 1 juta lebih, apalagi pas biaya konsumsi pada training kelembagaan di SCC (Student Training Center) nanti” ujar
mahasiswa FH ini. Setiap dana yang tersisa pasti dikembalikan lagi ke DPM
(Dewan Perwakilan Mahasiswa).
Beda
dengan BP, Agung Budi Raharjo, Ketua BP, menyatakan alokasi dana awal mendapat
sekitar 4 juta. Dana ini akan digunakan sebagai kebutuhan tim kerja BP.
“Awalnya itu baru terpakai untuk teman-teman rapat komisi, kemudian untuk
alokasi rapat penyatuan” pinta mahasiswa yang biasa dipanggil AB itu. Secara
kasaran, pengeluaran dana untuk konsumsi, draft, dan penyewaan tempat. Di
samping itu, dana yang dikeluarkan total keseluruhan dari pengajuan RAB
(Rencana Anggaran Biaya) sekitar 16 juta.Termasuk pada biaya operasional
anggota, “segala macamnya itu kan, untuk operasional teman-teman juga ada
misalnya untuk co-card, kemudian untuk backdrop,
proyektor, segala macem itu juga toh!” tambah AB. Ia berpendapat bahwa dana 52
juta lebih kecil dari pada periode lalu. Menurut kesepakatan yang dulu-dulu itu
sekitar triwulan 5, dialokasikan semua, dan sekarang untuk 3 tim kerja.
\ “Tim panwasla mempunyai 2 pokok
penting. Yang pertama dari KPU dan kedua dari Caleg (Calon Legislatif). Dalam
setiap proses pemilwa itu diawasi oleh panwasla” kata Noor Ardi Pratomo, Ketua
panwasla, saat ditemui di hall FMIPA. Panwasla turunnya juga bertahap, untuk
tahap pertama turunnya sekitar 700-an ribu. Total yang kita terima kan sekitar
2,2 juta, “pastinya sih 2.197 ribu”tuturnya memastikan. Dari setiap dana yang
dikelurkan juga untuk operaional tim panwasla. Bisa dari masalah stiker,
konsumsi “macem-macemlah” tambahnya. Ia berpendapat sama dari setiap tim kerja,
bahwa “ini sisanya tak kembalikan lagi. Ini seharusnya ya, semua lembaga pun harus
kayak gitu, gak hanya tim-tim kayak gini aja. Semua lembaga itu misalnya ada
dana-dana yang tersisa di per-periode itu harusnya balek dan masuknya ke dana
abadi” katanya menjelaskan. Dana abadi itu bisa dikeluarkan atas dasar
keputusan dan kesepakatan dari KM (Keluarga Mahasiswa).
Created By : Fajar Nope
SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
terima kasih telah berkunjung sobat.
Silahkan komentar,kritik dan sarannya
setidaknya tegur sapa.heheh