Sedikitnya 861 dari 1.059 atau sekitar 81 persen aset tanah milik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak mendapatkan sertifikat hak
milik (SHM) sehingga rawan pengklaiman oleh pihak tertentu.
"Sertifikat Hak Milik itu perlu untuk kejelasan status hukum kepemilikan aset," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Gresik, Suberi, Rabu (3/2/2010).
Pihaknya telah memperingatkan kepada Pemkab untuk segera turun tangan mengurusi sertifikat aset tanah yang bernilai miliaran rupiah supaya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Ia mencontohkan kepemilikan waduk di Gresik yang statusnya banyak yang dipindahtangankan untuk kepentingan perorangan karena baru 50 persen dari 101 waduk yang bersertifikat.
"Beberapa bagian waduk itu diubah oleh warga menjadi lahan pertanian atau pertambakan, dan kemudian disewakan kepada sejumlah petani," katanya.
Pengurusan sertifikat aset tanah milik pemkab sendiri terkesan lamban. Selama tiga tahun sejak 2006 hanya bisa menyelesaikan 198 SHM untuk tanah dan bangunan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gresik, Yetty Sri Suparyati, mengatakan, belum sepenuhnya aset Pemkab Gresik bersertifikat itu lantaran keterbatasan anggaran.
Kendati demikian pihaknya tidak mengkhawatirkan aset tersebut bakal diklaim perorangan lantaran pihaknya telah menginventarisasi sejumlah aset tersebut.
…Semoga Bermanfaat… !.Semoga Sukses.! .send komentar ya.
"Sertifikat Hak Milik itu perlu untuk kejelasan status hukum kepemilikan aset," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Gresik, Suberi, Rabu (3/2/2010).
Pihaknya telah memperingatkan kepada Pemkab untuk segera turun tangan mengurusi sertifikat aset tanah yang bernilai miliaran rupiah supaya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Ia mencontohkan kepemilikan waduk di Gresik yang statusnya banyak yang dipindahtangankan untuk kepentingan perorangan karena baru 50 persen dari 101 waduk yang bersertifikat.
"Beberapa bagian waduk itu diubah oleh warga menjadi lahan pertanian atau pertambakan, dan kemudian disewakan kepada sejumlah petani," katanya.
Pengurusan sertifikat aset tanah milik pemkab sendiri terkesan lamban. Selama tiga tahun sejak 2006 hanya bisa menyelesaikan 198 SHM untuk tanah dan bangunan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gresik, Yetty Sri Suparyati, mengatakan, belum sepenuhnya aset Pemkab Gresik bersertifikat itu lantaran keterbatasan anggaran.
Kendati demikian pihaknya tidak mengkhawatirkan aset tersebut bakal diklaim perorangan lantaran pihaknya telah menginventarisasi sejumlah aset tersebut.
…Semoga Bermanfaat… !.Semoga Sukses.! .send komentar ya.
Artikel terkait:
berita
- Pengertian dan Definisi tentang Urbanisasi
- Berapa Biaya Modal Usaha Brownis (Anggaran Usaha Brownies)
- PROPOSAL KUALITATIF: REPPRESENTASI PERISTIWA KISRUH
- Definisi Kompensasi dan UMR
- KASUS PASIEN PPOK
- BUDAYA INSTAN WANITA KELUAR MALAM ( SEKARANG IJAB,BESOK MELAHIRKAN)
- Analisis wirausaha warung burjo
- Penyakit agar seseorang menjadi jenius
- cara mudah dan cepat dapat page rank tinggi google
- Sekolah disini wajib pakai "Rok Mini"
- Dewi persik ternnyata suka masturbasi
- Toko Yang Menjual Istri
- Kisah 4 Lilin
- Kaum Eta, Sisi Gelap Masyarakat Jepang
- 6 Hal yang dinilai Pria dalam 6 Detik Tentang Wanita
- Siapakah Hacker dan Cracker?
- Mengapa Orang Lapar Lebih Gampang Marah?
- 5 Kuburan Selebritis Dunia
- 10 Jenis Hewan Yang Menghadapi Kepunahan
- 6 Bentuk Bibir Yang Mencerminkan Kepribadian
- 4 Bunga Paling Unik Di Dunia
- 10 Pilot Paling Aneh & Menakjubkan Yang Pernah Ada
- Berbagai Jenis Puting
- tips jika pengen jadi anak gaull
- 3 Cara Bicara yang Bikin Si Dia Marah
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
terima kasih telah berkunjung sobat.
Silahkan komentar,kritik dan sarannya
setidaknya tegur sapa.heheh