Tampilkan postingan dengan label sistem informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sistem informasi. Tampilkan semua postingan

Bentuk perusahaan


BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN

Bentuk-bentuk perusahaan secara garis besar dapat diklasifikasikan dan dilihat dari jumlah pemiliknya dan satatus hukumnya.
  1. Dari jumlah pemiliknya, terdiri dari:
    1. Perusahaan perorangan/ usaha dagang
→ suatu perusahaan yang dimiliki oleh perorangan atau seorang pengusaha, tanggung jawab pribadi, biasanya mempunyai modal kecil atau menengah.

    1. Perusahaan persekutuan
→ suatu perusahaan yang diimiliki oleh beberapa orang pengusaha yang bekerja sama dalam satu persekutuan.


  1. Dari status hukumnya
    1. Perusahaan berbadan hukum (PT)
→ perusahaan berbadan hukum adalah sebuah subjek hukum yang mempunyai kepentingan sendiri terpisah dari kepentingan pribadi anggotanya, mempunyai harta sendiri yang terpisah dari harta anggotanya, punya tujuan yang terpisah dari tujuan pribadi para anggotanya dan tanggung jawab pemegang saham terbatas kepada nilai saham yang diambilnya.
Kekayaan yang dicatat dalam pembukuan itu hanya kekayaan perusahaan ( perseroan terbatas) saja tidak termasuk kekayaan pribadi para pemegang saham, pengurus dan komisaris, karena PT adalah badan hukum yang merupakan subjek hukum tersendiri di luar pemegang sahamnya, yang memuliki hak dan kewajiban sendiri.

    1. Perusahan bukan badan hukum
→  harta pribadi para sekutu juga akan terpakai untuk memenuhi kewajiban perusahaan tersebut. (perusahaan pereorangan, persekutuan perdata dan persekutuan komanditer, persekutuan firma).
Jadi pencatatan harta kekayaan pribadi harus dilakukan, disamping pencatatan harta kekayaan perusahaan.

Sementara itu, didalam masyarakat dikenal dua macam perusahaan swasta dan perusahaan Negara:
  1. Perusahaan swasta
Perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oelh swasta dan tidak ada campur tangan pemerintah, terbagi dalam tiga perusahaan swasta, antara laian:
    1. Perusahaan swasta nasional
    2. Perusahaan swasta asing
    3. Perusahaan patungan / campuran (join venture)
  1. Perusahaan Negara
    1. Perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara.

Perusahaan perseorangan
Perusahaan  swasta yang didirikan dan dimiliki oleh pengusaha perorangan yang bukan berbadan hukum, dapat berbentu perusahaan dagang, perusahaan jasa, dan perusahaan industri.
Ssecara resmi, tidak ada perusahaan perseorangan, tetapi dalam praktik di masyarakat perdagangan telah ada suatu bentuk perusahaan perorangan yang diterima oleh msyarakat, yaitu perusahaan dagang.
Smentara itu, untuk mendirikan perusahaan dagang dagang secara resmi belum ada, tetapi dalam praktenya orang yang akan mendirkan perusahaan dagang dapat mengajukan permohonan dengan izin usaha (SIU) kepada kantor wilayah perdagangan dan mengajukan suart izin tempat usaha (SITU) kepada pemerintah daerah setempat.
Dengan izin-izin tersebut, orang dapat melakukan usaha perdagangan yang dikehendaki, sehingga kedua surat izin tersebut merupakan tanda bukti sah menurt hukum bagi pengusaha dagang yang akan melakukan usahanya



Perusahaan Persekutuan Bukan Badan Hukum
Perusahaan sswata yang didirikandan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara bekerja sama dalam bentuk persekutuan perdata.
    1. Persekutuan Perdata
Suatu perjanjian antara dua orang atau lebih untuk berusaha bersama-sama mencari keuntungan  yang akan dicapai dengan jalan kedua orang (pihak) menyetorkan kekayaan untuk usaha bersama.
Tiap-tiap sekutu dari persekutuan perdata diwajibkan memasukkan ke dalam kas persekutuan perdata yang mereka dirikan secara bersama-sama (seroan), antara lain: uang, barang atau benda-benda lain yang layak bagi pemasukan, misalnya rumah, gedung, kendaraan bermotor, alat prlengkapan kantor dll, dan tenaga kerja, baik tenaga fisik atau pikiran.
Dapat dibuat secara lisan atau tertulis, tanggung jawab sekutu sampai ke harta pribadi masing-masing, tanggung jawab adalah pro-rata (tergantung perjanjian.


    1. Persekutuan Firma
Diatur dalam pasal 15 sampai 35 KUH Dagang.
Persekutuan firma adalah persekutuan perdata untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama (pasal 16 KUHD), tanggung jawab sekutu sampai  ke harta pribadi masing-masing, tanggung jawab adalah tanggung rentang (masing-masing untuk keseluruhan) artinya bertanggung jawab untuk seluruhnya atas segala perikatan sekutuan firma , didirikan dengan akta otentik dan diikuti dengan  pendaftarran ke pengadilan negeri setempat.
Firma bukan perusahaan berbadan hukum, sehingga pihak ketiga tidak berhubungan dengan persekutuan firma sabagai satu kesatuan, melainkan dengan setiap anggota-anggota secara sendiri-sendiri. Firma punya harta kekayaan, merupakan harta yang telah dikumpulkan dari setiap anggota persekutuan firma, sehingga pertanggungjawaban sekutu firma tidak terbatas pada harta yang dimasukkan, melainkan juga bertanggung jawab secara pribadi atas harta kekayaan milik pribadi terhadp persekutuan firma. Pertanggungjawaban itu merupakan pertanggungjawaban renteng akibat perbuatannya sendiri ataupun perbuatan sekutu lain. Jadi, pertanggungjawaban tersebut dalam praktik tidak langsung dibebankan kepada sekutu, melinkan kepada kas firma terlebih dahulu, jika kas tersebut tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kewajiban firma maka harta pribadi sekutu akan diambil untuk memenuhi kewajiban tersebut.
    1. Pesekutuan Komanditer CV)
Persekutuan firma yang mempunyai sekutu komanditer (pasal 19 KUHD).
Dengan demikian dalm CV terdapat sekutu komlementer dan sekutu komanditer.
1.      Sekutu Komplementer
Sekutu yang menyerahkan pemasukkan, selain itu juga ikut mengurusi persekutuan kimanditer. Diserahi tugas untuk mrngadakan hubungan hukum dengan pihak ketiga
2.      Sekutu komanditer
Sekutu yang hanya menyerahkan pemasukkan pada persekutuan komanditer dan tidak ikut serta mengurusi persekutuan komanditer. Bertanggung jawab  pribadi secara keseluruhan jika ditugaskan melakukanpengurusan CV.
Peemodalan persekutuan komanditer (CV) berasal dari pemasukkan yang dimasukkan sekutu komplementer dan sekutu komanditer, baik berupa uang, barang, atau tenaga kerja saja, sedangkan harta kekayaan persekutuan komanditer (CV) terdiri ats pemasukan yang dimasukkan sekutu komlementer dan sekutu komanditer ditambah dengan harta kekayan pribadi sekutu komplementer.dengan demikian sekutu komanditer tidak bertanggungjawab secara pribadi terhadap persekutuan komanditer (CV).                        

PERUSAHAAN PERSEKUTUAN BERBADAN HUKUM
Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pengusaha swasta, dapat berbentuk perseroan terbatas, koperasi dan yayasan.
  1. Perseroan terbatas
Badan hukum yang didirikan dengan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modak dasar yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang (pasal 1 uu no. 1 tahun 1995 tentang PT).
PT memerlukan anggarran dasar/ anggaran rumagtangga, dibuat dengan akta notaries, disahkan mentri kehakiman dengan mengajukan kepad mentri kehakiman dan HAM melalui direktur perdata direktorat jenderal hukum dan perundang-undangan departemen kehakiman. Setelah inu , direksi wajib mendaftarkan akta pendirian besarta surat prngesahan menteri kehakiman dan HAM ke dalam daftar perusahaan di kantor departemen perindustrian dan perdaganagn stempat, kemudian akan diumumkan di dalam tambahan berita negara republic Indonesia.


KOPERASI
Suatu perkumpulan yang berbadan hukum, sosial, beranggotakan orang/badan hukum yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Atau, persekutuan yang memenuhi keperluan para anggotanya dengan  cara menjual barang keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak maksud mencari untung) diatur dlm UU no. 25 1992 ttg perkoperasian.
badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan :
Diatur dalam Undang-Undang tentang Koperasi No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.Dibentuk oleh orangorang Koperasi Primer) atau Koperasi-koperasi (Koperasi sekunder).Dibentuk dengan membuat Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar.Berbadan hukum setelah disahkan oleh menteri koperasi
Modal koperasi:
  1. modal sendiri, meliputi simpanan pokok, simpanan wajib dana cadangan dan hibah
simpanan pokok: sejumlah uang yang ama banyaknya yang wajib dibayarkan oelh anggota pada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapt diambil kembali elama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  1. simpanan wajib, jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajibdibayar anggota kepada koperasidalm waktudan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  2. Dana cadangan, sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimaksudkan untuk memupuk modal sndiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  3. Hibah, pemberian dengan sukarela dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada pihak lain. Selain itu , modal pinjaman dapat berasal dari:
·         Koperasi lainnya dan/ atau anggota nya
·         Bank dan lembaga keuangan lainnya
·         Pernerbitan obligasi dan surat utang
·         Sumber lain yang sah

YAYASAN
Badan hukum yang tidak mempunyai anggota yang dikelola oleh pengurus dan didirikan untuk tujuan social. (didirikan oleh satu orang lebih dan berbadan hukum). Didiriakan dengan akta notaries dan memperoleh status badan hukum setelah akte pendiriannya disahkan oleh menteri kehakiman dan HAM.
Yayasan merupakan badan hukum, dan untuk dapat menjadi badan hukum wajib memenuhi criteria dan persyaratan tertentu, yakni:
    1. terdiri atas kekayaan yang terpisahkan
    2. kekayaan diperuntukkan untuk mencapai tujuan yayasan.
    3. yayasan mempunyai tujuan tertentu di bidang social, keagamaan, dan kemanusiaan
    4. yayasan tidak mempunyai anggota.
     

BADAN USAHA MILIK NEGARA
Perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara. Pada umumnya perusahaan Negara  disebut badan usaha milik negara (BUMN), terdiri darti 3 bentuk:
a.       Perusahaan jawatan (perjan)
 Perjan Perjan adalah bentuk badan usaha milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model Perjan karena besarnya biaya untuk memelihara Perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan : KAI (kini menjadi PT).

b.      Perusahaan umum (perum)
Perum Perum adalah Perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, Perum dikelola oleh Negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada public (go public) dan statusnya diubah menjadi Persero.
c.       Perusahaan persero (persero)
Perusahaan perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau sebagian paling sedikit 51% sahamnya dimliki Negara, yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.


Dengan memakai Microsoft Dynamic membantu pihak management, perencana, analis, sales, marketing, bagian gudang, produksi dan customer service berkolaborasi untuk menajalankan bisnis end to end secara efisien dan akurat karena memiliki integrasi antar setiap modulnya sehingga meniadakan double entry dan memiliki single database.

^^Jadi menurut kelompok kami aplikasi yang paling efisien dan paling unggul untuk digunakan pada suatu organisasi ataupun perusahaan ialah aplikasi ZOHO CRM,dikarenakan secara fitur-fitur yang terdapat didalamnya sudah sangat mewakili untuk manajemen pelanggan tersebut.



##selesai##






SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA

Macam-macam CRM


Kelompok 8
Susi Susilawati                                  10523036
Agy Agustiar                                     10523421
Fajar Noverdian                                10523467
M.Kholiq Fadli                                  10523279


1.Zoho CRM
Zoho CRM on-demand Customer Relationship Management (CRM) merupakan perangkat lunak-sebagai-layanan yang membantu penjualan, pemasaran dan dukungan pelanggan dalam  pasar  yang berbeda dalam mengelola end-to-end hubungan pelanggan. Zoho CRM menyediakan fitur kustomisasi yang luas, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi kita. Layanan ini tersedia 24 x 7 dengan 99,96 persen dan ketersediaan data kita disimpan di pusat data bukti yang sangat aman yang mana orang lain tidak bisa mengutak-atiknya. Zoho CRM juga tersedia sebagai paket perangkat lunak sehingga kita dapat mengelola sistem CRM di-rumah kita sendiri. Kita juga dapat menggunakannya pada kasus-kasus yang ada didalam organisasi yang kita jalankan karena Zoho CRM telah dilengkapi dengan infrastruktur TI.

Ada beberapa fitur pada Zoho CRM 5 yaitu :

management kepemimpinan
Yaitu mengatur tugas orang-orang yang tepat untuk mengisi bagian dari organisasi yang kita pimpin.

Akun & Manajemen Kontak
yaitu memanajemen /mengelola semua informasi pelanggan yang ada di lokasi pusat akses,sekaligus Mengatur hubungan(parent-child) antara Account kita dan  pelanggan.

Aktivitas Manajemen
yaitu melacak aktivitas seluruh organisasi.

Laporan & Panel Kontrol
yaitu mengelola laporan customer  dari awa hingga akhir.

Kustomisasi Produk
Mengelola bidang adat di berbagai modul
Objek kustom untuk berbagai jenis data dan jenis UI, misalnya Teks, Nomor Tanggal,, Mata Uang, Pick daftar dan lain-lain..

Prakiraan Penjualan
kita Memprediksi generasi pendapatan untuk kuartal yang akan datang.

Kasus & Solusi
yaitu Melacak  masalah  pada pelanggan kita dan mencari solusi untuk memcahkan masalah trsbt.

Manajemen Produk
yaitu Mengelola  dokumen khusus produk, seperti pemasaran, perjanjian lisensi agunan dan lain-lain.

Aturan alur kerja
yaitu Mengelola aturan alur kerja kustomer dengan memicu  logika bisnis yang kita definisikan.
Secara otomatis
 untuk membuat peringatan ketika aturan alur kerja yang kita buat terdapat kesalahan.


2.vtiger CRM
vtiger CRM adalah aplikasi CRM open source yang bercabang dari SugarCRM dengan tujuan sebagai sumber terbuka  yang penuh aplikasi CRM secara fungsionalitas sebanding dengan SugarCRM dan Salesforce.com.hanya saja  Ia menawarkan pelaporan pelanggan dan sebuah plugin Outlook dalam edisi gratis.

FITUR-FITURNYA:
ADA BEBERAPA FITUR YANG KAMI KETAHUI PADA VTIGER CRM yaitu:
-Dalam versi 5.2.1 terbaru (saat ini sebagai November 16, 2010), vtiger menawarkan semua fungsi CRM yang biasa:
-Penjualan otomatisasi (entri produk disesuaikan, manajemen persediaan, kutipan, penagihan.)
--Dukungan pelanggan & fungsi layanan, termasuk sebuah portal self-service pelanggan
Pemasaran otomatisasi (memimpin generasi, mendukung kampanye, basis pengetahuan)
memanajemen Persediaan
-Analisis dan pelaporan
Selain itu, fitur dukungan vtiger beberapa database, manajemen keamanan, dan bentuk berbagai web. Proyek ini tersedia di lebih dari 15 bahasa yang berbeda.


3.Microsoft dynamic CRM
Microsoft Dynamic (sebelumnya disebut Microsoft Business Solutions) adalah suatu sistem solusi bisnis yang terintegrasi dan fleksibel yang dapat membantu karyawan dari suatu perusahaan untuk membuat suatu keputusan bisnis yang penting dengan cepat dan tepat.
Jadi,Microsoft Dynamic ini  cara kerjanya  mirip dengan product Microsoft software lainnya yang user friendly dan mudah dipelajari sehingga mengurangi resiko kegagalan dalam mengimplementasikan suatu sistem solusi baru.
Microsoft Dynamic ini akan mengotomasi dengan efisien process bisnis yang meliputi:
      a.Financial Management
      b.Supply Chain Management
      c.Customer Relationship Management
Microsoft Dynamic ini terdiri dari aplikasi-aplikasi yang dapat dipakai untuk perusahaan dibidang retail, manufaktur, distribusi dan service/jasa.
Dengan memakai Microsoft Dynamic membantu pihak management, perencana, analis, sales, marketing, bagian gudang, produksi dan customer service berkolaborasi untuk menajalankan bisnis end to end secara efisien dan akurat karena memiliki integrasi antar setiap modulnya sehingga meniadakan double entry dan memiliki single database.

^^Jadi menurut kelompok kami aplikasi yang paling efisien dan paling unggul untuk digunakan pada suatu organisasi ataupun perusahaan ialah aplikasi ZOHO CRM,dikarenakan secara fitur-fitur yang terdapat didalamnya sudah sangat mewakili untuk manajemen pelanggan tersebut.



##selesai##






SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA

Worksheet pertemuan ke-3




NIM:  10523467
Nama: Fajar Noverdian

1. Apa yang dimaksud dengan entitas dan atribut? Berikan masing-masing 1 buah contoh!
Jawab:
entitas adalah objek yang mewakili sesuatu yang nyata dan dapat dibedakan dari sesuatu yang lain
Contoh : mahasiswa,dosen

Atribut adalah elemen2 dari entitas tersebut
Contoh : sekretaris,bendahara


2.Sebutkan jenis-jenis atribut dan berikan contohnya!
Jawab:
titas
􀂃 Jenis-jenis atribut :

o Atribut key adalah digunakan untuk mengidentifikasi suatu entity
secara unik
o Atribut tunggal adalah memiliki nilai tunggal
o Atribut multivalue adalah memiliki sekelompok nilai untuk setiap
instant entity
o Atribut composite adalah dapat didekomposisi menjadi beberapa
atribut lain
o Atribut derivative adalah dihasilkan dari atribut yang lain

Contoh :
S# SName Kode
S1 Riska 1002
S2 Sandi 1001
S3 Santi 1003


3. Sebut dan gambarkan notasi-notasi pada ERD !
Jawab:

  1. Atribut tunggal/biasa



2.     Atribut Composit

3.     Atribut Multivalue

4.     Pemetaan Hubungan satu ke banyak


5. Pemetaan Hubungan banyak ke banyak










4. Sebutkan jenis-jenis konstrain dalam relationship!
Jawab:

1. one to one , notasi 1 : 1
2. one to many, notasi 1 : n
3. many to many, notasi m : n












SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA

Worksheet pertemuan ke-5




NIM:  10523467
Nama: Fajar Noverdian

Soal
Feedback
  1. Sebutkan tahapan-tahapan dalam SDLC !



1.Identifying problems oportunities and objectives
2.Determining information requirements
3. Analyzing system needs
4.Designing the recommended system
5.Developing and documenting software
6.Testing and maintaining the system
7. Implementing and evaluating the system
  1. Sebutkan kelebihan-kelebihan penggunaan Web untuk ligkungan SI!





Manfaat menggunakan Web adalah
#Meningkatkan kesadaran akan ketersediaan layanan, produk, industri, orang, atau kelompok.
#24-jam akses bagi pengguna.
Standar desain antarmuka.
#Menciptakan sistem global.
  1. Jelaskan aktivitas-aktivitas apa yang dilakukan pada fase ke-2 SDLC , dan sebutkan siapa saja yang berperan dalam fase ini.




Aktivitas-Aktivitasnya :
Menentukan kebutuhan informasi:
Wawancara manajemen, operasi personil.
Kumpulkan sistem / dokumen operasi.
Menggunakan kuesioner.

Dan yang berperan adalah
Analis.
Manajemen user.
Pengguna operasi pekerja.
sistem manajemen
  1. Sebutkan jenis-jenis CASE tools dan jelaskan penting CASE tools dalam pengembangan SI





CASE tools dapat dibagi menjadi beberapa kategori
Case Upper (juga disebut front-end CASE) alat, digunakan untuk melakukananalisis dan desain.
Lower Case  (juga disebut back-end CASE). Alat-alat ini menghasilkan kode komputer bahasa sumber dari desain CASE.
Integrated Case, melakukan baik atas dan fungsi KASUS rendah.


Empat alasan untuk menggunakan CASE tools adalah:
 1.Untuk meningkatkan produktivitas analis.
 2.Memfasilitasi komunikasi antara analis dan pengguna.
 3.Menyediakan kontinuitas antara fase-fase siklus hidup.
 4.Untuk menilai dampak dari pemeliharaan.
  1. Apa yang dimaksud dengan Reverse Engineering? Jelaskan keuntungan menggunakan Reverse Engineering!

Reverse engineering adalah menghasilkan desain KASUS dari kode program komputer.

keuntungan Reverse Engineering :
 1.Mengurangi waktu pemeliharaan sistem.
 2.Dokumentasi program diproduksi untuk program longgar didokumentasikan.
 3.Program terstruktur dapat dihasilkan dari tidak terstruktur, program yang lebih tua.
 4.Pemeliharaan sistem masa depan lebih mudah untuk menerapkan.
 5.Bagian program yang tidak terpakai dapat dihilangkan.

  1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
-          prototyping
-          soft system methodology
-          project champions
-          ETHICS



Prototyping adalah pelaksanaan analisa, perencanaan, dan fase implementasi secara bersamaan, dan berulang-ulang. Pengguna bisa melihat fungsionalitas sistem secara cepat dan menyediakan umpan balik.

Soft System methodology adalah  sebuah pendekatan untuk memecahkan situasi masalah kompleks yang tidak terstruktur berdasarkan analisis holistic dan berpikir system.

Project champions adalah individu yang memiliki wewenang untuk menggunakan sumber daya dalam atau di luar organisasi untuk menyelesaikan suatu proyek tertentu. 

ETHIS Adalah sistem nilai pribadi
yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam
suatu situasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang
ada dalam organisasi dan diri pribadi atau biasa disebut Moral.



SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA