Tampilkan postingan dengan label pendidikan Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan Agama. Tampilkan semua postingan

Sejarah dan kisah Singkat Khulafaur Rasyidin


Nama : Fajar Noverdian
Nim : 10523467

Khulafaur Rasyidin
Pada saat Nabi Muhammad meninggal, beliau tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh muhajirin dan anhsar berkumpul di Balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka musyawarahkan siapa yang akan dipilih  menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik muhajirin maupun anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. namun semangat ukhuwah islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar, terpilih. Rupanya, semangat kegamaan Abu Bakar mendapat penghargaan tinggi dari umat Islam. setelah Abu Bakar meninggal dia kemudian mengangkat Umar  sebagai penggantinya, setelah Umar meninggal dia, tidak menunjuk satu orang untuk menggantikannya tetapi meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantara 6 orang sahabatnya itu. kemudian Utsman ditunjuk oleh masyarakat pada saat itu. Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa kepada kepemimpiannya itu. setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaikat. Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah pada tanggal 20 Ramadhan  40 H. (660). Ali terbunuh oleh salah seorang anggota khawarij. Dengan demikian berakhirla apa yang disebut dengan masa khulafaur Rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam.

Khulafaur Rasyidin adalah para kholifah yang arif bijaksana. Mereka adalah keempat sahabat yang terpilih menjadi pemimpin kaum muslim setelah Nab Muhammad Rasulullah saw. wafat.
Khilafah merupakan sebuah kedudukan yang sangat agung dan sebuah tanggung jawab yang begitu besar. Karena dengan jabatan tersebut seorang khalifah berkewajiban untuk mengurusi dan mengatur berbagai urusan kaum muslimin. Khalifah lah orang pertama yang paling bertanggung jawab dalam hal ini. Adanya khilafah ini merupakan kewajiban yang sifatnya fardhu kifayah. Sebab urusan umat manusia tidak akan terurusi dengan baik kecuali dengannya. Khilafah itu bisa didapatkan melalui salah satu dari tiga proses berikut ini :
  1. Keputusan tegas dari khalifah sebelumnya untuk menunjuk/mengangkat calon penggantinya. Sebagaimana yang terjadi pada saat pergantian kepemimpinan sesudah wafatnya Abu Bakar dengan ditunjuknya ‘Umar bin Al Khaththab berdasarkan keputusan Abu Bakar radhiyallahu’anhu sendiri.

  1. Berdasarkan kesepakatan ahlul halli wal ‘aqdi (badan permusyawaratan ulama umat). Baik pemilihan anggota Ahlul halli wal ‘aqdi itu bersumber dari penentuan yang sudah ditetapkan oleh Khalifah terdahulu sebagaimana terpilihnya ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu sebagai khalifah yang dipilih berdasarkan kesepakatan ahli halli wal ‘aqdi yang ditunjuk oleh ‘Umar untuk bermusyawarah, ataupun pemilihan anggota ahlul halli wal ‘aqdi itu bukan berdasarkan dari penentuan oleh Khalifah sebelumnya, sebagaimana yang terjadi pada pengangkatan khalifah Abu Bakar radhiyallahu’anhu menurut salah satu versi pendapat ulama, dan juga sebagaimana pengangkatan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu.

  1. Terjadinya penggulingan kekuasaan sehingga muncul khalifah baru yang berhasil menguasai pemerintahan, sebagaimana proses terangkatnya Khalifah Abdul Malik bin Marwan ketika Ibnu Zubair terbunuh sehingga berakhirlah kekhilafahan di tangannya. (disadur dari Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 156-157)
Dalam sejarah Islam, sempat orang pengganti nabi yang pertama adalah para pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelematkan dan mengembangkan dasar-dasar tradisi dari nabi bagi kemajuan Islam dan umatnya. Karena itu gelar “yang mendapat bimbingan di jalan lurus” (Al-Khulafa Ar-Rasyidin) diberikan kepada mereka yaitu:
1. Abu Bakar Siddik
- Masa Pemerintahan : 11 - 13 Hijriah / 632 - 634 Masehi
- Abu bakar sidik adalah orang yang pertama kali memeluk islam di luar keluarga / rumah tangga Rasulullah.
- Prestasi Abu bakar sidik :
---> Memperluas daerah islam
---> Menghadapi orang murtad dan orang yang tidak membayar zakat
---> Memberantas orang-orang yang menganggapnya beliau sebagai nabi
---> Mengumpulkan ayat-ayat suci alquran yang disalin menjadi mushaf
Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Umat beliau yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian ‘Umar Al Faruq, kemudian ‘Utsman Dzu Nurain, kemudian ‘Ali Al Murtadha, semoga Allah meridhai mereka semuanya…” (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 138)
Nama aslinya adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Aamir dari suku Taim bin Murrah bin Ka’ab. Beliau adalah orang pertama yang beriman kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan lelaki dewasa. Beliau adalah sahabat yang menemani hijrah beliau. Beliau jugalah orang yang menggantikan Nabi untuk menjadi imam shalat serta amir jama’ah haji. Ada lima orang sahabat yang termasuk orang-orang yang dijanjikan surga yang masuk Islam melalui perantara dakwahnya, mereka itu adalah ; ‘Utsman, Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Beliau wafat pada bulan Jumadil akhir tahun 13 hijriyah dalam usia 63 tahun. (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad syaikh Utsaimin , hal. 141)
Para ulama berbeda pendapat tentang proses terpilihnya beliau sebagai khalifah. Apakah beliau terpilih berdasarkan nash [dalil tegas] dari Nabi ataukah berdasarkan bai’at (janji setia) seluruh para sahabat kepada beliau. Sebagian ulama sejarah yang pakar di bidang hadits berpendapat bahwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khilafah itu berdasarkan nash yang khafi/samar. Sedangkan ulama yang lain dari kalangan mutakallimin berpendapat bahwa beliau terpilih dengan proses pemilihan. Para ulama golongan pertama berdalil dengan hadits yang terdapat di dalam shahih Bukhari dari Jubair bin Muth’im tentang kisah seorang perempuan yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menyuruhnya untuk pulang. Maka perempuan itu pun mengatakan kepada beliau, “Bagaimana kalau saya tidak dapat berjumpa dengan anda lagi ?” Seolah-olah yang dimaksudkannya adalah wafatnya beliau. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Apabila engkau tidak menemuiku maka temuilah Abu Bakar.” Begitu pula dalil lainnya yang terdapat di dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha yang mengisahkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Panggilkan Abdurrahman bin Abu Bakar untukku, aku akan suruh dia untuk menulis sebuah ketetapan, niscaya tidak akan ada perselisihan terhadap ketetapanku.” Kemudian beliau mengatakan, “Allah lah tempat berlindung, jangan sampai umat Islam menyelisihi Abu Bakar.” Selain itu terdapat juga dalil lainnya seperti pengutamaan beliau sebagai imam apabila Rasulullah tidak bisa menjadi imam, dsb. (lihat Al Is’aad, hal. 71)
Kekhalifahan Abu Bakar berlangsung selama dua tahun tiga bulan dan sembilan hari. Semenjak 13 Rabi’ul Awwal 11 hijriyah hingga 22 Jumadil akhir tahun 13 hijriyah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sahabat yang paling berhak menjadi khilafah sesudah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abu Bakar radhiyallahu’anhu karena beliau adalah sahabat paling utama dan paling terdepan dalam hal jasanya kepada Islam. Dan juga karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutamakan beliau sebagai imam shalat (apabila beliau berhalangan). Dan juga karena para sahabat radhiyallahu’anhum telah sepakat untuk mendahulukannya dan memba’iatnya, sedangkan Allah tidak akan pernah mengumpulkan mereka dalam kesesatan. Kemudian orang yang paling berhak sesudah beliau adalah ‘Umar radhiyallahu’anhu, karena dia adalah orang paling utama sesudah Abu Bakar, dan juga karena Abu Bakar telah berjanji untuk melimpahkan kekhilafahan kepadanya. Kemudian diikuti oleh ‘Utsman radhiyallahu’anhu dengan dasar keutamannya dan keputusan ahlu syura untuk mendahulukan beliau, yaitu orang-orang yang disebutkan dalam sebuah bait sya’ir :
‘Ali, ‘Utsman, Sa’ad dan Thalhah

Zubair dan Dzu ‘Auf, mereka itulah para tokoh yang bermusawarah
Kemudian diikuti oleh Ali radhiyallahu’anhu karena keutamaan yang beliau miliki dan kesepakatan para sahabat yang ada di masanya. Keempat orang itulah khulafaur rasyidun yang telah mendapatkan anugerah hidayah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentang mereka, “Wajib bagi kalian untuk mengikuti Sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan hidayah sesudahku, gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian.” (Syarah Lum’atul I’tiqad, hal. 142-143)
2. Umar Bin Khattab
- Masa Pemerintahan : 13 - 23 H / 634 - 644 M
- Termasuk orang yang pertama masuk islam / Assabiquunal Awwaluun
- Meninggal dibunuh Abu Luk-luk dan Persia dan Yahudi
- Prestasi Umar bin Khatab
---> Perluasan daerah kekuasaan islam
---> Membangun pemerintahan islam
---> Mengumpulkan tulisan-tulisan ayat suci Al-Qur'an yang tersebar
3. Utsman bin Affan
- Masa Pemerintahan : 23 - 35 H / 644 - 656 M
- Julukan : Dzunnurain Walhijratain = Memiliki dua cahaya dan dua kali hijrah ke Habsy dan Madinah.
- Prestasi Usman bin Afan :
---> Memperluas daerah kekuasaan islam
---> Membangun angkatan laut
---> Penulisan ayat-ayat suci Al-Quran
4. Ali bin Abi Thalib
- Masa Pemerintahan : 36 - 41 H / 656 - 661 M
- Sebutan lainnya adalah Sayyidina Ali
- Saudara Sepupu Nabi Muhammad SAW
- Prestasi Ali bin Abi Tholib :
---> Membasmi pembangkang kekhalifahan
---> Memecat gubernur yang diangkat khalifah sebelumnya

Ia adalah putra Abu Tholib, paman Nabi Muhammad saw. Sebagai sepupu yang usianya 32 tahun lebih muda, memungkinkan Ali diasuh langsung oleh Nabi Muhammad saw. Tidaklah megherankan jika dari golongan anak-anak yang pertama memeluk Islam adalah Ali. Pantaslah jika pengetahuan Ali tentang Islam sangat luas, dan sangat teguh memegang ajaran Islam.
Sejak masa pemerintahan Khalifah Ali inilah, Islam mulai mengalami kemunduran. Bermula dari banyaknya pihak yang menuntut dendam atas terbunuhnya Utsman bin Affan ra., terutama dari golongan Bani Umaiyyah dari kelompok ‘Aisyah ra., janda Nabi Muhammad saw. Suasana tersebut semakin memanas dengan adanya kebijaksanaan Khalifah Ali mengganti sebagian besar pejabat pemerintah yang telah diangkat oleh Utsman.
Setelah usaha menenangkan banyak golongan yang menuntut balas atas kematian Utsman dengan jalan damai tidak berhasil, maka ditempuhlah dengan peperangan. Pertama terjadilah Perang Waq’atul Jamali (penamaan tersebut karena ‘Aisyah bersama pasukannya mengendarai unta) atau peperangan unta. Kedua, Perang Shiffin atau peperangan unta antara pasukan Khalifah Ali dan pasukan ‘Aisyah. Perang saudara ini terjadi pada tahun 36 H/657 M, akibat hasutan Abdullah bin Saba. Perang ini dimenangkan oleh pasukan Ali. Setelah diberi penjelasan tentang duduk perkara yang sebenarnya, ‘Aisyah dikembalikan ke Madinah dengan hormat dan dimuliakan.


Sumber :
http://organisasi.org
http://blog.muslim-indonesia.com
http://abumushlih.com
http://www.masbied.com/
















Penyusun
Fajarnoverdi.blogspot.com


SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA

Apa itu Madzi


v  Pengertian Madzi


Madzi adalah cairan bening, halus dan lengket yang keluar ketika adanya dorongan syahwat, seperti bercumbu, mengingat jima’ (persetubuhan) atau menginginkannya. Keluarnya madzi tidak memancar dan tidak diakhiri dengan rasa lemas atau kendornya syahwat, bahkan terkadang seseorang tidak merasakan keluarnya madzi. Air ini terjadi pada kaum lelaki maupun kaum wanita, akan tetapi lebih sering pada kaum wanita. Air tersebut adalah najis berdasarkan kesepakatan ulama.


v  Dasar Hukum atau Dalil

Madzi adl cairan yg hampir mirip dgn mani. Beda madzi lbh tipis dan tdk pekat. Keluar madzi ini tdk terasa dan keluar ketika seseorang bersyahwat sebelum dia bercampur dgn istri atau di luar jima’.
Kaum muslimin bersepakat bahwa madzi itu najis sebagaimana dinukilkan Imam an-Nawawi dlm al-Majmu’. Juga datang dalil yg menunjukkan najis madzi dlm hadits yg dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallah dari hadits ‘Ali radliyallahu ‘anhu ketika ‘Ali menyuruh seorang shahabi Miqdad ibnul Aswad utk menanyakan tentang madzi ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Beliau menjawab :

Hendak dia mencuci kemaluan dan berwudhu.
Ibnu Daqiqil ‘Id rahimahullah mengatakan dlm Ihkamul Ihkam: “Dari hadits ini diambil dalil tentang najis madzi di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam memerintahkan utk mencuci kemaluan yg terkena madzi tersebut.”
Satu hal yg perlu kita ketahui madzi ini menimpa laki2 maupun wanita namun lbh sering dan kebanyakan terjadi pada wanita seperti yg dikatakan Imam Nawawi rahimahullah dlm Syarah Muslim.

v  Tata cara membersihkan yang terkena Madzi

Dari Sahl bin Hunaif, beliau berkata,
“Dulu aku sering terkena madzi sehingga aku sering mandi. Lalu aku menanyakan hal ini pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kejadian yang menimpaku ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Cukup bagimu berwudhu ketika mendapati seperti ini.’ Aku lantas berkata lagi, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika ada sebagian madzi yang mengenai pakaianku?’. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Cukup bagimu mengambil air seukuran telapak tangan, lalu engkau perciki pada pakaianmu ketika engkau terkena madzi’.”
Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini menjelaskan bahwa jika madzi cuma diperciki saja, maka itu sudah cukup untuk menghilangkan najisnya. … Ini menunjukkan bahwa memercikinya termasuk kewajiban. Madzi adalah najis yang ringan, sehingga diberi keringanan cara menyucikannya.”
Ini adalah perilaku terhadap pakaian yang terkena madzi, yaitu cukup diperciki. Sedangkan kemaluannya cukup dibersihkan dan bersucinya adalah dengan berwudhu, tanpa perlu mandi besar.

v  Hukum Madzi
Menurut pendapat ulama yang terpilih air mani statusnya suci. Dalilnya adalah riwayat ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha ia berkata:
“Rasulullah biasanya mencuci pakaiannya yang terkena mani. Setelah itu baru kemudian berangkat menuju shalat dengan tetap mengenakan pakaian tersebut. Sementara aku masih melihat bekas bilasan pada pakaian tersebut.” (H.R Muttafaqun ‘alaih)

Dalam riwayat Muslim disebutkan:
“Aku pernah mengerik bekas mani yang tersisa pada pakaian Rasulullah, lalu beliau kenakan untuk shalat.”
SEDANGKAN
Madzi statusnya najis berdasarkan hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Saya adalah seorang pria yang sering mengeluarkan madzi. Karena itu saya pun menyuruh Miqdad menanyakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda, cukup berwudhu saja!” (H.R Bukhari)
Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Rasulullah memerintahkan beliau untuk mencuci zakar dan buah pelir lalu berwudhu. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu ‘Uwanah dalam Al-Mustakhrij.

 Tulisan Hardianto Prambudi


SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA

Soal Agama dan Jawaban


SOAL

1. Bolehkah penetapan tanda-tanda Kiamat berdasarkan ijtihad para ulama? Mengapa?
2. Tanda kiamat apa saja yang berhubungan dengan kaum wanita?
3. Uraikan secara singkat tentang al Mahdi!
4. Apa yang anda ketahui tentang Dajjal?
5. Jelaskan secara singkat maksud dari Shirat!
6. Apa yang dimaksud dengan telaga Kautsar?
7. Persiapan apa saja yang telah atau akan anda lakukan agar pada saat anda dikumpulkan di padang Mahsyar atau pada saat amalan ditimbang, anda termasuk orang yang beruntung?
8. Apa yang anda ketahui tentang Syafa'at? Apa yang anda lakukan agar mendapatkan Syafa'at?


JAWABAN
1. Tidak, karena dalam firmannya sudah dijelaskan sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi rabbku, tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain dia.

2.  - antalidal amatu rabbataha seorang budak wanita melahirkan tuannya. Maksudnya, ketika        suatu  zaman sudah banyak terjadi para orangtua yang dijadikan pembantu oleh anak-anaknya, orangtua sudah tidak dihargai, direndahkan, dan dijadikan pekerja hina di tengah-tengah kehidupan mewah anaknya.
    - Apabila jumlah wanita jauh lebih banyak dari laki-laki

3. Al-Mahdi adalah sesorang yang diutus oleh Allah diakhir jaman saat manusia saling bertikai. Pada saat manusia saling berbuat curang dan kezhaliman, Al-Mahdi mengisi dunia dengan keadilan dan kejujuran dan menjadi seorang khalifah yang bijaksana dan adil, mengurusi umat ini dan menerapkan syariat Islam.

4. Dajjal adalah seorang manusia dengannya Alah menguji para hambanya pada akhir zaman. Orang tersebut mengaku Tuhan dan diikuti oleh kaum yahudi. Allah memberinya kemampuan seperti : Melimpahkan kekayaan bagi orang yang mempercayainya dan melenyapkan keduniaan bagi orang yang menolaknya. Menghidupkan kembali orang yang telah dibunuhnya. Semua itu terjadi dengan takdir dan izin Allah.

5. Shirat adalah Jembatan yang terbentang diatas neraka Jahannam, yaitu jembatan antara surge dan neraka. Semua manusia akan melewatinya pada saat hari kiamat berdasarkan amal dan perbuatannya. Shirat tersebut Sangat licin, Kelembutannya (untuk ukuran kecil) lebih lembut daripada rambut, ketajamannya jauh lebih tajam daripada pedang yang tertajam, dan kegelapannya jauh lebih gelap daripada gulita malam.

6.  Telaga Kautsar merupakan sebuah sungai di surga yang memiliki begitu banyak kebaikan. Telaga ini dikelilingi oleh begitu banyak mangkuk-mangkuk indah sejumlah bintang-bintang di langit. Umatku akan mendatanginya setelah memasuki surga. Sesungguhnya di sisiku terdapat sebuah kolam seluas kota Madinah hingga Yaman atau seluas Madinah hingga Oman, pinggirannya terbuat dari emas, airnya mengalir di atas batu Lu'lu' dan Marjan, air yang terdapat di dalamnya putih, lebih putih dari salju ataupun susu, lebih manis dari madu, dan lebih harum dari aroma Ambar. Siapapun yang meminum air ini tidak akan pernah merasa kehausan setelahnya. Dan golongan pertama yang akan memasukinya adalah para Muhajirin fakir yang hijrah dari Mekah ke Madinah. Sedangkan wali dan orang yang akan menyajikan air tersebut adalah Maula Amirul Mukminin Ali As. Setelah selesai meminum air dari telaga kautsar ini, para mukmin akan berkumpul di sisi Rasul Saw dan bergembira dengan pertemuan mereka satu dengan yang lain. Mata air telaga kautsar berasal dari 'arsy yang merupakan tempat tinggal para wasiullah As serta para pengikutnya, dan dari sanalah air tersebut akan mengalir ke kolam ini melalui dua buah talang air, setelah itu akan mengalir pada dua sungai yang terdapat di  dalam surga.

 

7.  Selama hidup kita harus beramal sholeh dan banyak berbuat baik, menjauhi pebuatan durhaka, memelihara sholat lima waktu, ketika meninggal dunia dalam kedaan taubat.

 

8.   Syafa’at Hanya Milik Allah, Pertama kita pahami bahwa syafa’at itu hanya milik Allah saja   bukan milik malaikat nabi atau manusia yg lain. Hal itu berdasarkan firman Allah Ta’ala Katakanlah Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya” .
Siapa yang berdo’a setelah mendengar seruan adzan dengan do’a:
‘Allahumma robba hadzihid da’watittaammah, washsholaatil qoo’imah, aati Muhammadan wasiilah, wal fadhiilah, wab’atshu maqooman mahmuuda alladzii wa’adtah’
(Ya ALLAH, Rabb yang menguasai seruan yang sempurna ini dan sholat yang akan didirikan, berilah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan dan berikanlah kepadanya tempat yang terpuji sebagimana yang telah engkau janjikan kepadanya).


SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA

Sejarah Kerajaan Turki Ismani


Nama : Fajar Noverdian
Nim    : 10523467

Kerajaan Turki Usmani

Setelah Khilafah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara ongol,kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol itu, 
Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, diantaranya Usmani di Turki, Mughal di India dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani ini adalah yang pertama berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya. Untuk mengetahui labih jelasnya maka dalam makalah ini akan kami terangkan lebih lanjut mengenai Turki Usmani. 

B. Perkembangan Turki Usmani 
Setelah Usman mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al Usman (raja besar keluarga Usman), setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan kota Broessa tahun 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan. 
Pada masa pemerintahan Orkhan (1326-1359 M), kerajaan Turki Usmani ini dapat menaklukkan Azmir (1327 M), Thawasyanli (1330 M), Uskandar (1338 M), Ankara (1354 M) dan Gallipoli (1356 M). Daerah-daerah itulah yang pertama kali diduduki kerajaan Usmani,ketika Murad I, pengganti Orkhan berkuasa (1359-1389 M). Selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke benua Eropa. Ia dapat menaklukkan Adnanopel yang kemudian dijadikan ibukota kerajaan yang baru. Mrerasa cemas terhadap ekspansi kerajaan ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani, namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M), dapat menghancurkan pasukan sekutu K RISTEN Eropa tersebut. 
  
Pada masa Sultan Salim I (1512-1520 M), ekspansi dialihkan ke Timur, Persia, Syiria dan Mesir berhasil ditaklukkannya. Ekspansi tersebut dilanjutkan oleh putranya Sulaiman I (1520-1526 M) dan berhasil menaklukkam Irak, Belgaro,kepulauan Rhodes, Tunis dan Yaman. Masa beliau merupakan puncak keemasan dari kerajaan Turki Usmani, karena dibawah pemerintahannya berhasil menyatukan wilayah yang meliputi Afrika Utara, Mesir, Hijaz, Irak, Armenia, Asia Kecil, Krimea, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hongaria, Rumania sampai batas sungai Danube dengan tiga lautan, yaitu laut Merah, laut Tengah dan laut Hitam (Ambari, 1993:211). 
Usmani yang berhasil menaklukkan Mesir tetap melestarikan beberapa system kemasyarakatan yang ada sekalipun dengan beberapa modifikasi. Usmani menyusun kembali sistem pemerintahan yang memusat dan mengangkat beberapa Gubernur militer dan pejabat-pejabat keuangan untuk mengamankan pengumpulan pajak dan penyetoran surplus pendapatan ke Istambul. Peranan utama pemerintahan Usmani adalah menentramkan negeri ini, melindungi pertanian, irigasi dan perdagangan sehingga mengamankan arus perputaran pendapatan pajak. Dalam rentangan abad pertama dan abad pertengahan dari pereode pemerintahan Usmani, sistem irigasi di Mesir diperbaiki, kegiatan pertanian meningkat dengan pesat dan kegiatan perdagangan dikembangkan melalui pembukaan kembali beberapa jalur perdagangan antara India dan Mesir (Lapidus, 1999:553). 
Demikianlah perkembangan dalam kerajaan Turki Usmani yang selalu berganti penguasa dalam mempertahankan kerajaannya. Diantara mereka (para penguasa) memimpin dengan tegasnya atas tinggalan dari nenek moyang agar jangan sampai jatuh ke tangan negeri / penguasa lain selain Turki Usmani. Hal ini terbukti dengan adanya para pemimpin yang saling melengnkapi dalam memimpin perjuangannya menuju kejayaan dengan meraih semua yang membawa kemajuan dalam kehidupan masyarakat 
  
  
C. Kemajuan-Kemajuan Turki Usmani 
Akibat kegigihan dan ketangguhan yang dimiliki oleh para pemimpin dalam mempertahankan Turki Usmani membawa dampak yang baik sehingga kemajuankemajuan dalam perkembangan wilayah Turki Usmani dapat di raihnya dengan cepat. Dengan cara atau taktik yang dimainkan oleh beberapa penguasa Turki seperi Sultan Muhammad yang mengadakan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negerinya yang kemudian diteruskan oleh Murad II (1421-1451M) (Yatim, 2003:133-134). Sehingga Turki Usmani mencapai puncak kejayaan pada masa Muhammad II (1451- 1484 M). Usaha ini di tindak lanjuti oleh raja-raja berikutnya, sehingga dikembangkan oleh Sultan Sulaiman al-Qonuni. Ia tidak mengarahkan ekspansinya kesalah satu arah timur dan Barat, tetapi seluruh wilayah yang berada disekitar Turki Usmani itu, sehingga Sulaiman berhasil menguasai wilayah Asia kecil. Kemajuan dan perkembangan wilayah kerajaan Usmani yang luas berlangsung dengan cepat dan diikuti oleh kemajuan-kemajuan dalam bidang-bidang kehidupan lain yang penting, diantaranya : 
  
1. Bidang Kemiliteran dan Pemerintahan 
Untuk pertama kalinya Kerajaan Usmani mulai mengorganisasi taktik, strategi tempur dan kekuatan militer dengan baik dan teratur. Sejak kepemimpinan Ertoghul sampai Orkhan adalah masa pembentukan kekuatan militer. Perang dengan Bizantium merupakan awal didirikannya pusat pendidikan dan pelatihan militer, sehingga terbentuklah kesatuan militer yang disebut dengan Jenissari atau Inkisyariah . Selain itu kerajaan Usmani membuat struktur pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan Sultan yang dibantu oleh Perdana Menteri yang membawahi Gubernur. Gubernur mengepalai daerah tingakat I. Di bawahnya terdapat beberapa bupati. Untuk mengatur urusan pemerintahan negara, di masa Sultan Sulaiman I dibuatlah UU yang diberi nama Multaqa Al-Abhur , yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasanya ini, di ujung namanya di 
tambah gelar al-Qanuni (Hitti, 1970:713-714). 
  
2. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya 
Kebudayaan Turki Usmani merupakan perpaduan bermacam-macam kebudayaan diantaranya adalah kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia mereka banyak mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana rajaraja. Organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap dari Bizantium. Dan ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial dan kemasyarakatan, keilmuan dan huruf diambil dari Arab (Toprak, 1981:60). Dalam bidang Ilmu Pengetahuan di Turki Usmani tidak begitu menonjol karena mereka lebih memfokuskan pada kegiatan militernya, sehingga dalam khasanah Intelektual Islam tidak ada Ilmuan yang terkemuka dari Turki Usmani . 
  
3. Bidang Keagamaan 
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat di golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran thorikot berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Usmani. Para Mufti menjadi pejabat tertinggi dalam urusan agama dan beliau mempunyai wewenang dalam memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang terjadi dalam masyarakat. 
Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kerajaan Turki Usmani tersebut tidak terlepas daripada kelebihan-kelebihan yang dimilikinya, antara lain: 
1. Mereka adalah bangsa yang penuh semangat, berjiwa besar dan giat. 
2. Mereka memiliki kekuatan militer yang besar. 
3. Mereka menghuni tempat yang sangat strategis, yaitu Constantinopel yang berada 
pada tititk temu antara Asia dan Eropa (Al Nadwi, 1987:244). 
Disamping itu keberanian, ketangguhan dan kepandaian taktik yang dilakukan olah para penguasa Turki Usmani sangatlah baik, serta terjalinnya hubungan yang baik dengan rakyat kecil, sehingga hal ini pun juga mendukung dalam memajukan dan mempertahankan kerajaan Turki Usmani. 
  
D. Turki Pasca Sulaiman al-Qanuni 
Masa pemerintahan Sulaiman I (1520-1566 M) merupakan puncak kejayaan daripada kerajaan Turki Usmani. Beliau terkenal dengan sebutan Sulaiman Agung atau Sulaiman Al-Qonuni. Akan tetapi setelah beliau wafat sedikit demi sedikit Turki Usmani mengalami kemunduran. Setelah Sulaiman meninggal Dunia, terjadilah perebutan kekuasaan antara putera-puteranya, yang nenyebabkan kerajaan Turki Usmani mundur akan tetapi meskipun terus mengalami kemunduran kerajaan ini untuk masa beberapa abad masih dipandang sebagai militer yang tangguh. Kerajaan ini memang masih bertahan lima abad lagi setelah sepeninggalnya Sultan Sulaiman 1566 M (Yatim, 2003:135). 
Sultan Sulaiman di ganti Salim II. Pada masa pemerintahan Salim II (1566-1573 M), pasukan laut Usmani mengalami kekalahan atas serangan gabungan tentara Spanyol, Bandulia, Sri Paus dan sebagian armada pendeta Malta yang dipimpin Don Juan dari Spanyol. Kekalahan ini menyebabkan Tunisia dapat direbut musuh. Tetapi pada tahun 1575 M, Tunisia dapat direbut kembali oleh Sultan Murad III (1574-1595 M). Pada masa pemerintahannya, keadaan dalam negeri mengalami kekacauan. Hal itu disebabkan karena ia mempunyai kepribadian yang buruk. Keadaan itu semakin kacau setelah naiknya Sultan Muhammad III (1595-1603 M), Sultan Ahmad I (1603-1671 M) dan Musthofa I (1617-1622 M), akhirnya Syeikh Al-Islam mengeluarkan fatwa agar Musthofa I turun dari jabatannya dan diganti oleh Usman II (1618-1622 M). 
Pada masa pemerintahan Sultan Murad IV (1623-1640 M), mulai mengadakan perbaikan-perbaikan, tetapi sebelum ia berhasil secara keseluruhan, masa pemerintahannya berakhir. Kemudian pemerintahan dipegang oleh Ibrahim (1640-1648 M),yang pada masanya orang-orang Venesia melakukan peperangan laut dan berhasil mengusir orang Turki Usmani di Cyprus dan Creta pada tahun 1645 M. Pada tahun 1663 M pasukan Usmani menderita kekalahan dalam penyerbuan ke Hungaria. Dan juga pada tahun 1676 M dalam pertempuran di Mohakes, Hungaria. Turki Usmani dipaksa menandatangani perjanjian Karlowitz pada tahun 1699 M yang berisi pernyataan penyerahan seluruh wilayah Hungaria, sebagian besar Slovenia dan Croasia kepada Hapsburg. Dan penyerahan Hermeniet, Padalia, Ukraenia, More dan sebagian Dalmatia kepada penguasa Venesia. 
Pada tahun 1770 M pasukan Rusia mengalahkan armada Usmani di sepanjang pantai Asia Kecil. Namun kemenangan ini dapat direbut kembali oleh Sultan Musthofa III (1757- 1774 M). Dan pada tahun 1774 M, penguasa Usmani Abddul Hamid (1774-1789 M) terpaksa menandatangani kinerja dengan Catherine II dari Rusia yang berisi penyerahan benteng-benteng pertahanan di Laut Hitam kepada Rusia dan pengakuan kemerdekaan atas Crimea (Ali, 1993:191). 
Banyaknya kemunduran yang dirasakan selama kurang lebih dua abad ditinggal Sultan Sulaiman. Tidak ada tanda-tanda membaik sampai setengah pertama dari abad ke -19 M. Oleh karena itu, satu persatu negara-negara di Eropa yang pernah dikuasai kerajaan Usmani ini memerdekakan diri. Bukan hanya negeri-negeri di Eropa yang memang sedang mengalami kemajuan memberonak terhadap kerajaan-kerajaan Usmani, tetapi juga beberapa didaerah timur tengah mencoba bangkit memberontak. Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa kemunduran Turki Usmani pasca Sulaiman disebabkan karena banyaknya terjadi kekacauan-kekacauan yang menyebabkan kemunduran dalam kerajaan Usmani. 

  
E. Kemunduran Kerajaan Turki Usmani 
Kemunduran Turki Usmani terjadi setelah wafatnya Sulaiman Al-Qonuni. Hal ini disebabkan karena banyaknya kekacauan yang terjadi setelah Sultan Sulaiman meninggal diantaranya perebutan kekuasaan antara putera beliau sendiri. Para pengganti Sulaiman sebagian besar orang yang lemah dan mempunyai sifat dan kepribadian yang buruk. Juga karena melemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang mengakibatkan kekalahan dalam mengahadapi beberapa peperangan. Ekonomi semakin memburuk dan system pemerintahan tidak berjalan semestinya. 
Selaim faktor diatas, ada juga faktor-faktor yang menyebabkan kerajaan Usmani mengalami kemunduran, diantaranya adalah : 
  
1. Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas 
Perluasan wilayah yang begitu cepat yang terjadi pada kerajaan Usmani, menyebabkan 
pemerintahan merasa kesulitan dalam melakukan administrasi pemerintahan, terutama pasca pemerintahan Sultan Sulaiman. Sehingga administrasi pemerintahan kerajaan Usmani tidak beres. Tampaknya penguasa Turki Usmani hanya mengadakan ekspansi, tanpa mengabaikan penataan sistem pemerintahan. Hal ini menyebabkan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat mudah direbut oleh musuh dan sebagian berusaha melepaskan diri. 
  
2. Heterogenitas Penduduk 
Sebagai kerajaan besar, yang merupakan hasil ekspansi dari berbagai kerajaan, mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria dan negara lain, maka di kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk. Dari banyaknya dan beragamnya penduduk, maka jelaslah administrasi yang dibutuhkan juga harus memadai dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akan tetapi kerajaan Usmani pasca Sulaiman tidak memiliki administrasi pemerintahan yang bagus di tambah lagi dengan pemimpinpemimpin yang berkuasa sangat lemah dan mempunyai perangai yang jelek. 
  
3. Kelemahan para Penguasa 
Setelah sultan Sulaiman wafat, maka terjadilah pergantian penguasa. Penguasa-penguasa tersebut memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang lemah akibatnya pemerintahan menjadi kacau dan susah teratasi. 
  
4. Budaya Pungli 
Budaya ini telah meraja lela yang mengakibatkan dekadensi moral terutama dikalangan pejabat yang sedang memperebutkan kekuasaan (jabatan). 
  
5. Pemberontakan Tentara Jenissari 
Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M dan 1826 M. Pada masa belakangan pihak Jenissari tidak lagi menerapkan prinsip seleksi dan prestasi, keberadaannya didominasi oleh keturunan dan golongan tertentu yang mengakibatkan adanya pemberontakan-pemberontakan. 
  
6. Merosotnya Ekonomi 
Akibat peperangan yang terjadi secara terus menerus maka biaya pun semakin membengkak, sementara belanja negara pun sangat besar, sehingga perekonomian kerajaan Turki pun merosot. 
  
7. Terjadinya Stagnasi dalam Lapangan Ilmu dan Teknologi 
Ilmu dan Teknologi selalu berjalan beriringan sehingga keduanya sangat dibutuhkan dalam kehidupan. Keraajan usmani kurang berhasil dalam pengembagan Ilmu dan Teknologi ini karena hanya mengutamakan pengembangan militernya. Kemajuan militer yang tidak diimbangi dengan kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan kerajaan Usmani tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang lebih maju.

 Berbagai Sumber


SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA

Pengertian dan Definisi Wudhu


IBADAH DAN AKHLAK

NAMA : FAJAR NOVERDIAN
NIM : 105234467


      Tugas Wudhu’

                                                         Daftar Isi

Pengertian Wudhu’
Macam-Macam Air
Niat Wudhu’
Syarat Sahnya Wudhu’
Dasar Hukum Dan Dalil
Kegunaan Air Wudhu’
Alat Yang Dipakai
Tata Cara/Rukun Berwudhu’
Tayammum
                                  Contoh Singkat Yang Membantalkan Wudhu’
Yang Membatalkan Wudhu’
                         Yang Tidak Membatalkan Wudhu’
Hukum Wudhu’


Pengertian Wudhu’

Wudhu’ Adalah mensucikan menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki.
Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan wudhu]

Macam-macam Air:
Air Mutlak
Air Mudhaf
Air Mutanajjis
Air mutlak adalah air yang suci dan menyucikan hadats dan khobats (kotoran manusia dan air kencing) seperti air mengalir, sumber air, air sumur, air hujan, dan air yang diam (Ada dua macam air diam yakni air yang banyak dan air yang sedikit. Air yang banyak adalah air yang mencapai satu kurr).
Air mudhaf adalah air yang suci tetapi tidak menyucikan hadats dan khobats (kotoran) seperti air buah-buahan (air jeruk, air anggur, air delima dll.), atau air yang telah dicampur dengan zat lain seperti air gula, air garam, air kopi, air bunga mawar dll.
Air mutanajjis adalah air mutlak yang bersentuhan dengan benda-benda najis seperti, kotoran, kencing, darah dan lain-lain sehingga tidak suci dan menyucikan. Air mutlak yang sedikit ketika bersentuhan dengan benda najis, maka berubah menjadi mutanajjis, sekalipun tidak berubah salah satu sifatnya, yakni warna, bau dan rasanya. Sedangkan air mutlak yang banyak akan berubah menjadi mutanajjis jika bersentuhan dengan benda najis dan berubah salah satu sifatnya (baunya, rasanya, atau warnanya).
Demikian pula air mutlak lainnya (air yang mengalir, sumber air, air sumur dan air hujan) akan menjadi mutanajjis jika bersentuhan dengan benda najis dan berubah salah satu sifatnya.
Air diam yang bersambung dengan air yang mengalir dihukumi sama dengan air yang mengalir dalam arti air itu tidak menjadi mutanajjis jika bersentuhan dengan benda najis kecuali jika berubah salah satu sifatnya.
Yang dimaksud dengan air hujan di atas adalah air yang tengah turun dari langit atau yang terkumpul darinya di saat hujan turun.
Air musta’mal (air yang sudah terpakai) untuk wudhu’ masih suci dan menyucikan demikian pula yang musta’mal dari hadas besar (mandi wajib) suci dan menyucikan dari hadats dan khobats. Air musta’mal untuk khobats disebut “ghasalah” dan hukumnya mutanajjis.
catatan:
1 kurr kira-kira 374 liter. Kalau menggunakan jengkal tangan [normal] kira-kira panjang tiga setengah, lebar tiga setengah, dalam tiga setengan. [jengkal].

Niat Wudhu :
NAWAITUL WUDHUU-A LIROF'IL HADATSIL ASGHORI FARDHOL LILLAHI TA'AALAA.

Artinya :
Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta'ala.

Syarat-syarat (sahnya) wudhu adalah sebagai berikut.
1). Islam,
2). Berakal,
3). Tamyiz,
4). Niat,
5).Istishhab hukum niat,
6). Tidak adanya yang mewajibkan wudhu,
7). Istinja dan Istijmar sebelumnya (bila setelah buang hajat),
8). Air yang thahur (suci lagi mensucikan),
9). Air yang mubah (bukan hasil curian misalnya),
10). Menghilangkan sesuatu yang menghalangi air meresap dalam pori-pori.

DASAR HUKUM DAN DALIL
1.      An Nisa(4):43

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغۡتَسِلُواْ‌ۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٌ۬ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآٮِٕطِ أَوۡ لَـٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءً۬ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدً۬ا طَيِّبً۬ا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُمۡ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا (٤٣)

Arti An Nisa(4):43 :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari buang air (al-ghaith)

atau kamu telah sentuh-menyentuh perempuan (al-mulamasah), kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Keterangan :
Lihat bagaimana pentafsiran imam Asy-syafei dalam Kitab Al-Umm bab wuddlu bagian : “wudlu dari al mulamasah (sentuh-menyentuh) dan air besar (al ghaith)”
….. (An Nisa(4):43 ).

Almaidah (5) ayat 6 :
6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَـٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
” Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur
Allah s.w.t. menurunkan wahyu, memberi hidayah penuntun rohani dan jasmani agar keduanya tetap berfungsi dan terpelihara.
Rasulullah s.a.w bersabda:
“Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah pergi ke kuburan, lalu memberi salam : “Assalamu’alaikum Dara Qaumin (perkampungan orang mukmin) dan Insya Allah kami akan menyusul kemudian, saya ingin benar melihat-lihat saudaraku.” Berkata sahabat: “Bukankah kami ini adalah saudaramu ya Rasulullah? “Ya, kamu adalah sahabatku, dan saudara-saudaraku yang belum datang kini.” Sahabat kembali bertanya: “Bagaimanakah engkau dapat mengenal mereka yang belum datang kini dari ummatmu ya Rasulullah?” Rasulullah s.a.w. bersabda: “Bagaimana pendapatmu jika seorang mempunyai kuda belang putih muka dan kakinya, ditengah-tengah kuda yang semuanya hitam, tidakkah mudah mengenal kudanya?” Para sahabat menjawab : “Benar Ya Rasulullah.” “Maka itu ummatku nanti kelak pada hari kiamat bercahaya muka dan kakinya sebagai bekas wudhu, dan saya akan membimbing mereka itu ke Haudh (Telaga Syafa’at)”
Cahaya, Kebersihan dan Kehidupan
Dalam air wudhu yang sakral terdapat cahaya, kebersihan dan kehidupan. Air bekas (mus’tamal) atau tersadur najis, akan menjadi sumber penyakit, buruk bagi fisik, kimia, maupun biologis. Islam pun melarang berwudhu dengan air yang demikian. Air sebagai keperluan vital kehidupan. Al-Qur’an memberi penjelasan bahawa kehidupan dimulai dari air, seperti disebutkan dalam firmannya:
“Dan kami telah menciptakan segala sesuatu yang hidup itu dari air, apakah mereka belum mau juga beriman?” (Al-Anbiya:30).
Kegunaan Air Wudhu
* Untuk segala macam solat hukumnya wajib.
* Untuk Thawaf di Ka’bah, thawaf apa saja, hukumnya wajib.
* Sewaktu hendak membaca Al-Qur’an hukumnya sunnat
* Sewaktu hendak tidur atau lain-lain perbuatan yang baik, hukumnya sunnat
Alat Yang Dipakai
Alat yang dipakai ialah air. Meskipun demikian, air yang digunakan untuk berwudhu’ adalah air yang suci lagi menyucikan (pengertiannya?), iaitu: Air hujan, Air Sumur, Air Sungai, Air Laut, Air dari mata Air, Air Telaga, Air Danau, Air Ais, Air Ledeng.

Tata Cara/Rukun Berwudhu’
Bila ingin berwudhu’ lebih sempurna, yakni sempurna lahiriah dan sempurna pula dalam ganjaran, maka kerjakanlah tabahan-tambahannya dengan cara sebagai berikut:
1. Mulailah dengan mengucapkan Bismillaahir rahmaanir rahiim…
2. Menghadaplah kearah kiblat
3. Usahakanlah berwudhu’ dengan tidak meminta bantuan orang lain, seperti menimba, dan sebagainya.
4. Basuhlah jari-jari tangan dengan menyelat-nyelatinya. Dan bagi jari yang bercincin, jam atau perhiasan yang dipakai di jari-jari lainnya, bukalah perhiasan tersebut agar air dapat merata membasahi seluruh jari-jari.
5. Berkumur-kumur.
6. Masukkanlah air ke dalam hidung, lalu keluarkanlah kembali (istinsyaq).
7. Gosoklah gigi untuk menghilangkan sisa makanan dan bau mulut yang kurang sedap.
8. Mulailah dengan anggota wudhu’yang sebelah kanan.
9. Ulangilah masing-masing sampai tiga kali (3X).
10. Ratakanlah air hingga membasahi seluruh anggota wudhu’
11. Ketika menyapu kepala, ratakan seluruhnya (letakkan ibu jari samping kiri dan kanan kepala, lalu putarlah telapak tangan dari depan ke belakang, kemudian kembali ke depan (cukup sekali).
12. Basuhlah telinga dengan memasukkan telunjuk ke lubang telinga, ibu jari dibelakang telinga.
13. Bila selesai berwudhu’, hadapkan muka ke arah kiblat dan berdoalah dengan membaca:
Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluh, Allahummaj’alnii minat tawwaa biinaa waj’alnii minal mutathahhiriin.
Aku bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya allah , masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku masuk ke dalam golongan orang-orang yang suci.
14. Lakukanlah solat sunnat wudhu’ dua raka’at.
Tayammum
“Manakala seorang muslim atau mukmin itu berwudhu, lalu ia membasuh mukanya, maka keluarlah dari mukanya itu semua dosa yang dilihat oleh matanya bersama air atau bersama titisan yang terakhir dari air. Manakala ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah (terusir) semua dosa yang tersentuh oleh kedua tangannya bersama air atau bersama-sama dengan titisan terakhir dari air. Manakala ia membasuh kedua kakinya, maka sirnalah semua dosa yang pernah dijalani oleh kakinya bersama air atau bersama titisan air yang terakhir, sehingga keluar (selesailah) dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (Hr Imam Muslim dari Abu Hurairah).
Segala Tentang Tayammum
Tayammum merupakan pengganti wudhu atau mandi. Kerana itu, ia boleh rosak atau batal apabila :
1. Langsung melihat air dan dapat menggunakannya (khusus bagi mereka yang bertayammum kerana tidak ada air).
2. Segala sesuatu yang membatalkan wudhu’.
Hal-hal lain yang perlu diketahui ialah:
1. Satu kali tayammum dapat digunakan untuk beberapa solat atau thawaf, baik yang wajib maupun yang sunat.
2. Apabila mendapatkan air, padahal solat sudah dikerjakan dengan tayammum, maka solatnya tidak perlu diulangi lagi.

Contoh singkat yang membantalkan wudhu’

a. mengeluarkan suatu zat dari qubul (kemaluan) dan dubur (anus). Misalnya buang air kecil, air besar, buang angin/kentut dan lain sebagainya.
b. kehilangan kesadaran baik karena pingsan, ayan, kesurupan, gila, mabuk, dan lain-lain.
c. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya tanpa tutup.
d. tidur dengan nyenyak, kecuali tidur mikro (micro sleep) sambil duduk tanpa berubah kedudukan.


Hal-hal yang membatalkan wudhu adalah : 

1. Segala sesuatu yang keluar dari kedua lubang, yaitu lubang dubur dan lubang kemaluan. Contohnya adalah : buang air kecil, buang air besar dan kentut. Itu semua disebut hadas kecil.
Rasulullah SAW bersabda :
“Allah tidak menerima shalat seseorang apabila dia dalam keadaan batal ( berhadas kecil) sampai dia berwudhu”.
(HR. Imam Muslim)

2. Keluarnya air madlin atau wadi dari lubang kehormatan (bagian intim/kemaluan). Madlin adalah cairan yang keluar dikarenakan hubungan sexual sebelum terjadi ejakulasi. Sedang wadi adalah cairan yang keluar tanpa hubungan sexual, biasanya keluar sebelum atau sesudah buang air kecil. Begitu juga dengan keputihan.
Untuk seseorang yang berhadas karena madlin, wadi atau keputihan ini, Rasulullah SAW bersabda :
“Orang itu harus mencuci zakarnya (organ intim yang mengeluarkan cairan tersebut) lalu berwudhu”.
(HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

3. Tertidur pulas. Orang yang tidur dengan pulas hendaknya berwudhu apabila dia terbangun dan akan mengerjakan shalat, walaupun sebelum tertidur dia sudah berwudhu.

4. Hilang akal, baik karena pingsan, terbius atau mabuk.

5. Bersetubuh, walaupun tidak mengeluarkan mani (tidak ejakulasi), maka wudhunya batal dan dia harus berwudhu dan mandi besar, hal ini akan kita bahas pada pembahasan berikutnya.

6. Memegang organ intim secara langsung (tanpa las kain dan lain-lain). Dalam hal ini ada 2 pendapat :
- Membatalkan wudhu, dan menurut pendapat mayoritas ulama ahli fiqih, inilah yang lebih kuat dari pendapat yang tidak membatalkan. Dasarnya adalah hadist Nabi SAW : “Barangsiapa yang memegang zakarnya maka ia tidak boleh mendirikan shalat sampai ia berwudhu”.

Hadis ini dibenarkan oleh Imam Tarmizi dan Imam Bukhari yang mengatakan ini yang paling sahih di dalam bab ini.
- Tidak membatalkan wudhu, hal ini berdasarkan riwayat Sayyidina Ali r.a, ketika beliau menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah SAW, maka dijawab : “ Bukankah zakar itu juga bagian dari daging tubuhmu (seperti anggota badan lainnya) ?”, yang berarti memegang zakar adalah sama seperti memegang anggota badan lain yang tidak membatalkan wudhu.

Dalam mensikapi hal semacam ini, lebih baik kita ambil jalan hati-hati yang tidak membawa pada keraguan, yaitu berwudhu. Kecuali apabila kita mendapatkan dasar-dasar yang menguatkan pendapat untuk tidak berwudhu dan kita merasa yakin dengan kebenaran dasar-dasar tersebut.


Sedangkan hal yang tidak membatalkan wudhu adalah : 

1. Bersentuhan kulit dengan lain jenis.
Aishah r.a meriwayatkan : “ Saya terbiasa tidur di depan Rasulullah SAW dan kaki saya berada antara beliau dan kiblat, apabila sujud beliau pasti menyentuh kaki saya”.
(HR. Bukhari Muslim)

2. Keluarnya darah dari anggota tubuh selain pendarahan dari bagian intim wanita. Pendarahan ini bisa dikarenakan luka atau mimisan (keluar darah dari hidung).
Hasan r.a meriwayatkan :
“Para muslimin tetap melaksanakan shalat dalam keadaan pendarahan karena terluka”.

3. Muntah baik sedikit maupun banyak.

4. Perasaan ragu-ragu akan keluarnya hadas kecil setelah wudhu, sampai dia yakin betul dengan keadaannya.

5. Tertawa saat shalat.

6. Memandikan mayat tidak membatalkan wudhu, disarankan orang berwudhu sesudah memandikan mayat, tapi tidak diwajibkan

Hukum-hukum wudhu yang disepakati

1- Bahwa anggota wudhu adalah empat: wajah, kedua tangan, kepala dan kedua kaki sebagaimana yang tercantum dalam ayat.

2- Bahwa anggota wudhu yang dibasuh adalah tiga selain kepala, yang terakhir ini disapu atau diusap, anggota yang dibasuh tidak cukup dengan disapu sementara jika anggota yang diusap itu dibasuh, maka hal itu termasuk sikap berlebih-lebihan.

3- Bahwa kewajiban membasuh atau mengusap masing-masing anggota adalah sekali dengan syarat sempurna.

4- Bahwa sunnah membasuh adalah tiga kali tidak lebih, sementara mengusap diperselisihkan.

5- Bahwa sebelum berwudhu disyariatkan membasuh kedua telapak tangan tiga kali dan mengucapkan basmalah.

6- Bahwa batasan wajah adalah tempat tumbuhnya rambut yang umum sampai bagian bawah dagu, dan apa yang ada di antara kedua telinga.

7- Bahwa berkumur dan istinsyaq termasuk perkara yang disyariatkan sebelum membasuh wajah.

8- Bahwa membasuh kedua tangan dilakukan sampai siku, dan ‘sampai’ di sini berarti ‘dengan’ atau ‘bersama’, artinya siku termasuk yang harus dibasuh.

9- Bahwa mengusap seluruh kepala termasuk perkara yang disyariatkan, perselisihannya terjadi pada cukup tidaknya mengusap sebagian kepala.

10- Bahwa membasuh kedua kaki adalah sampai kedua mata kaki, mata kaki yaitu dua tulang menonjol di sebelah dalam dan luar kaki pada sambungan antara telapak kaki dengan betis.

11- Bahwa anggota yang berpasangan disyariatkan membasuh anggota kanan sebelum anggota kiri.

SELESAI




SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA

soal rukun Iman dan Islam



10523467
Fajar noverdian
Tugas agama

Pertanyaan.

1.Sebutkan rukun Iman dan rukun Islam! Tuliskan ayat al Qur’an dan hadits yang menyebutkan rukun iman!
2.Apa yang anda ketahui tentang malaikat? Tuliskan dalam uraian singkat!
3.Sebutkan nama-nama malaikat berikut tugasnya!

Jawaban  :

1.Rukun Iman
·         Percaya kepada Allah SWT
·         Percaya kepada malaikat
·         Percaya kepada kitab-kitab
·         Percaya kepada Rasul
·         Percaya kepada hari kiamat
·         Percaya kepada Qodho dan Qodhar

2.Rukun Islam
·         Membaca 2 kalimat syahadat
·         Shalat 5 waktu
·         Berpuasa pada bulan ramadhan
·         Membayar zakat
·         Naik haji bagi yang mampu


2. Malaikat di dalam ajaran Islam

Malaikat diciptakan oleh Allah terbuat dari cahaya (nuur), berdasarkan salah satu hadist Muhammad, “Malaikat telah diciptakan dari cahaya.”[1]
Iman kepada malaikat adalah bagian dari Rukun Iman. Iman kepada malaikat maksudnya adalah meyakini adanya malaikat, walaupun kita tidak dapat melihat mereka, dan bahwa mereka adalah salah satu makhluk ciptaan Allah. Allah menciptakan mereka dari cahaya. Mereka menyembah Allah dan selalu taat kepada-Nya, mereka tidak pernah berdosa. Tak seorang pun mengetahui jumlah pasti malaikat, hanya Allah saja yang mengetahui jumlahnya.
Walaupun manusia tidak dapat melihat malaikat tetapi jika Allah berkehendak maka malaikat dapat dilihat oleh manusia, yang biasanya terjadi pada para Nabi dan Rasul. Malaikat selalu menampakan diri dalam wujud laki-laki kepada para nabi dan rasul. Seperti terjadi kepada Nabi Ibrahim.
Nama dan tugas para Malaikat
Di antara para malaikat yang wajib setiap orang Islam ketahui sebagai salah satu Rukun Iman, berdasarkan Al Qur'an dan hadits. Nama (panggilan) berserta tugas-tugas mereka adalah sebagai berikut:

Wujud Malaikat
Wujud para malaikat telah dijabarkan didalam Al Qur'an ada yang memiliki sayap sebanyak 2, 3 dan 4. surah Faathir 35:1 yang berbunyi:
Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Faathir 35:1)
Kemudian dalam beberapa hadits dikatakan bahwa Jibril memiliki 600 sayap, Israfil memiliki 1200 sayap, dimana satu sayapnya menyamai 600 sayap Jibril dan yang terakhir dikatakan bahwa Hamalat al-'Arsy memiliki 2400 sayap dimana satu sayapnya menyamai 1200 sayap Israfil.
Wujud malaikat mustahil dapat dilihat dengan mata telanjang, karena mata manusia tercipta dari unsur dasar tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk[27] tidak akan mampu melihat wujud dari malaikat yang asalnya terdiri dari cahaya, hanya Nabi Muhammad SAW yang mampu melihat wujud asli malaikat bahkan sampai dua kali. Yaitu wujud asli malikat Jibril .[28]
Sifat Malaikat
Sifat-sifat malaikat yang diyakini oleh umat Islam adalah sebagai berikut:
  1. Selalu bertasbih siang dan malam tidak pernah berhenti.[29]
  2. Suci dari sifat-sifat manusia dan jin, seperti hawa nafsu, lapar, sakit, makan, tidur, bercanda, berdebat, dan lainnya.
  3. Selalu takut dan taat kepada Allah.[30][31]
  4. Tidak pernah maksiat dan selalu mengamalkan apa saja yang diperintahkan-Nya.[32]
  5. Mempunyai sifat malu.[33]
  6. Bisa terganggu dengan bau tidak sedap, anjing dan patung.[34]
  7. Tidak makan dan minum.[35]
  8. Mampu merubah wujudnya.[36]
  9. Memiliki kekuatan[37][38] dan kecepatan cahaya.[39]
Malaikat tidak pernah lelah dalam melaksanakan apa-apa yang diperintahkan kepada mereka. Sebagai makhluk ghaib, wujud Malaikat tidak dapat dilihat, didengar, diraba, dicium dan dirasakan oleh manusia, dengan kata lain tidak dapat dijangkau oleh panca indera, kecuali jika malaikat menampakkan diri dalam rupa tertentu, seperti rupa manusia. Ada pengecualian terhadap kisah Muhammad yang pernah bertemu dengan Jibril dengan menampakkan wujud aslinya, penampakkan yang ditunjukkan kepada Muhammad ini sebanyak 2 kali, yaitu pada saat menerima wahyu dan Isra dan Mi'raj.
Tempat yang tidak disukai Malaikat
Menurut syariat Islam ada beberapa tempat dimana para malaikat tidak akan mendatangi tempat (rumah) tersebut dan ada pendapat lain yang mengatakan adanya pengecualian terhadap malaikat-malaikat tertentu yang tetap akan mengunjungi tempat-tempat tersebut. Pendapat ini telah disampaikan oleh Ibnu Wadhdhah, Imam Al-Khaththabi, dan yang lainnya. Tempat atau rumah yang tidak dimasuki oleh malaikat itu diantara lain adalah:
  1. Tempat yang didalamnya terdapat anjing, (kecuali anjing untuk kepentingan penjagaan keamanan, pertanian dan berburu);[40][41]
  2. Tempat yang terdapat patung (gambar);[42]
  3. Tempat yang didalamnya ada seseorang muslim yang mengancungkan dengan senjata terhadap saudaranya sesama muslim;[43]
  4. Tempat yang memiliki bau tidak sedap atau menyengat.[44



3. Nama dan tugas para Malaikat
Di antara para malaikat yang wajib setiap orang Islam ketahui sebagai salah satu Rukun Iman, berdasarkan Al Qur'an dan hadits. Nama (panggilan) berserta tugas-tugas mereka adalah sebagai berikut:






SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA