Meski hutang-hutangnya sudah dilunasi, desainer kondang Adjie Notonegoro tetap menjalani hukumannya yang terlanjur diproses. Kasus paman Ivan Gunawan itu akan terus dilanjutkan sampai ada keputusan dari hakim.
"Dengan misalnya dia mengembalikan uang atau hutangnya bukan berarti menghapuskan hukuman tapi itu nanti bisa dimasukkan dalam hal meringankan hukuman. Proses penyelidikan selesai baru dilunasi, kecuali ini bicara delik aduan,"
Dalam kesempatan itu, Sumino juga mengatakan jika kasus Adjie masuk dalam hal pidana karena ada unsur kebohongan.
"Adjie memberikan sejumlah cek dan giro ternyata kosong. Ini kan kejahatan. Semua harus dibuktikan dulu di persidangan, terlalu dini kalau saya nilai kalau dibilang perdata. Ini sudah masuk materi perkara dan sesuai dengan KUHAP semua harus diperiksa, agenda selanjutnya putusan sela (4 juli 2011),"
Tags : Gosip Artis Adji Notonegoro, Adji Notonegoro, Profil Adji Notonegoro, Koleksi Adji Notonegoro, Seputar Adji Notonegoro, Adji Notonegoro lunasi hutang, Adji Notonegoro dihukum, sidang Adji Notonegoro, dipenjara, Adji Notonegoro ditahan , desainer Adji Notonegoro, residivis Adji Notonegoro, residivis
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
terima kasih telah berkunjung sobat.
Silahkan komentar,kritik dan sarannya
setidaknya tegur sapa.heheh